Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Anas Urbaningrum: Saya Tidak Mangkir!

JUMAT, 10 JANUARI 2014 | 11:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Anas Urbaningrum membantah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut bahwa ketidakhadirannya adalah karena ia masih mempertanyakan redaksional surat panggilan KPK tersebut.

"Saya sampaikan bahwa saya sesungguhnya tidak mangkir. Yang saya lakukan adalah sesuai dengan tim penasehat hukum yang memberikan saran bahwa surat panggilan itu harus ditanyakan maksudnya apa," kata Anas dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit Jakarta Timur beberapa saat lalu (Jumat, 10/1).

Redaksional yang ia maksud adalah terkait satu frasa di dalam surat panggilan KPK yang berisi bahwa panggilan Anas terkait gratifikasi dari kasus Hambalang dan proeyek-proyek lainnya. Frasa 'proyek-proyek lainnya' itulah yang menurut anas membingungkan dan ia pertanyakan maksudnya.


"Dalam sprindik itu harusnya jelas. Jadi tindak pidananya apa dan terkait pasal sangkaannya apa," lanjut Anas.

Karena itulah, pada panggilannya Selasa lalu ia justru mengutus tim pengacaranya untuk mempertanyakan kejelasan dan maksud surat panggilan tersebut ke KPK.

"Bertanya itu berbeda dengan mankir. Mankir itu tidak ada keterangan, tidak ada komunikasi. Tapi yang ada adalah bertanya dan minta penjelasan apa yang dimaksud dengan proyek-proyek lainnya," ujar mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini

Selain itu Anas juga membantah bahwa tindakannya yang mangkir dari panggilan KPK tersebut adalah bentuk perlawanannya kepada KPK.

"Jadi tidak benar kalau dikatakan atau dibangun persepsi Anas melawan KPK, yang ada adalah Anas ingin bekerjasama dengan KPK untuk menemukan keadilan," terang Anas.

Hari ini Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam keterlibatannya di proyek Hambalang dan sejumlah proyek lainnya. Anas sebelumnya pernah mangkir dua kali dari panggilan KPK, yakni pada 31 Juli 2013 lalu, dan yang terbaru adalah pada Selasa kemarin (7/1). [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya