Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Anas Urbaningrum: Saya Tidak Mangkir!

JUMAT, 10 JANUARI 2014 | 11:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Anas Urbaningrum membantah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut bahwa ketidakhadirannya adalah karena ia masih mempertanyakan redaksional surat panggilan KPK tersebut.

"Saya sampaikan bahwa saya sesungguhnya tidak mangkir. Yang saya lakukan adalah sesuai dengan tim penasehat hukum yang memberikan saran bahwa surat panggilan itu harus ditanyakan maksudnya apa," kata Anas dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit Jakarta Timur beberapa saat lalu (Jumat, 10/1).

Redaksional yang ia maksud adalah terkait satu frasa di dalam surat panggilan KPK yang berisi bahwa panggilan Anas terkait gratifikasi dari kasus Hambalang dan proeyek-proyek lainnya. Frasa 'proyek-proyek lainnya' itulah yang menurut anas membingungkan dan ia pertanyakan maksudnya.


"Dalam sprindik itu harusnya jelas. Jadi tindak pidananya apa dan terkait pasal sangkaannya apa," lanjut Anas.

Karena itulah, pada panggilannya Selasa lalu ia justru mengutus tim pengacaranya untuk mempertanyakan kejelasan dan maksud surat panggilan tersebut ke KPK.

"Bertanya itu berbeda dengan mankir. Mankir itu tidak ada keterangan, tidak ada komunikasi. Tapi yang ada adalah bertanya dan minta penjelasan apa yang dimaksud dengan proyek-proyek lainnya," ujar mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini

Selain itu Anas juga membantah bahwa tindakannya yang mangkir dari panggilan KPK tersebut adalah bentuk perlawanannya kepada KPK.

"Jadi tidak benar kalau dikatakan atau dibangun persepsi Anas melawan KPK, yang ada adalah Anas ingin bekerjasama dengan KPK untuk menemukan keadilan," terang Anas.

Hari ini Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam keterlibatannya di proyek Hambalang dan sejumlah proyek lainnya. Anas sebelumnya pernah mangkir dua kali dari panggilan KPK, yakni pada 31 Juli 2013 lalu, dan yang terbaru adalah pada Selasa kemarin (7/1). [rus]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya