Berita

ilustrasi, elpiji 12 kilogram (kg)

Bisnis

Penjual Ngaku Rugi, Harga Elpiji 12 Kg Di Lapangan Susah Turun

Pertamina Ancam Putus Kontrak Agen Yang Nakal
JUMAT, 10 JANUARI 2014 | 09:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pertamina (Persero) akan memutus kontrak agen elpiji yang masih belum mau menurunkan harga jual elpiji 12 kilogram (kg) sesuai keputusan pemerintah.

“Kami sudah memerintahkan seluruh jajaran di wilayah untuk memastikan agar agen patuh. Kalau ada yang menyimpang (menjual) terlalu mahal, sanksinya di-PHU (pemutusan hubungan usaha),” kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya.

Menurut dia, akan ada pemasangan spanduk harga agar ada kontrol sosial. Dia juga meminta media dan masyarakat untuk melapor ke Pertamina apabila masih ada agen yang menjual elpiji 12 kg di atas harga ketetapan.


Selain itu, Hanung mengaku Pertamina tidak akan menanggung kerugian yang diderita agen gas yang telah membeli elpiji ukuran 12 kg dengan kenaikan harga Rp 3.500 per kg.

Seperti diketahui, awalnya kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 3.500 per kg, namun pemerintah sepakat menurunkan kenaikan harga menjadi Rp 1.000 per kg. “Pertamina tidak akan melakukan pengembalian uang. Perubahan harga itu sudah risiko bisnis,” tegasnya.

Hanung menegaskan, perseroan tidak akan memberikan kompensasi bagi agen yang masih memiliki stok elpiji dari penetapan harga kenaikan Rp 3.500 per kg. Pasalnya, peraturan berubah sesuai keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir meminta para agen mematuhi dan menerima keputusan ini. “Ini risiko bisnis,” ucap Ali.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyambut baik langkah Pertamina yang akan memberikan sanksi kepada agen elpiji nakal. Namun, langkah itu tidak akan maksimal.

Kenapa tidak maksimal, Sofyano menjelaskan, hingga kini pemerintah tidak tahu siapa saja penyalur elpiji 12 kg, termasuk elpiji 3 kg karena kebanyakan tidak terdata oleh pemerintah.

“Ketika ada penyalur yang memainkan harga atau menimbun elpiji, sulit melacak siapa saja pelakunya,” ungkapnya.

Menurut dia, penyalur elpiji yang terdata oleh pemerintah dan Pertamina hanya sebatas agen dan pangkalan. Padahal, publik tahu bahwa distribusi elpiji juga dijalankan para pengecer yang tersebar di seluruh wilayah dari desa sampai kota.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji, maka kegiatan penyaluran elpiji 12 kg harus memiliki izin dari Menteri ESDM dalam bentuk Surat Keterangan Penyalur (SKP).

Namun, kata Sofyano, hingga saat ini belum satupun penyalur elpiji 12 kg memiliki SKP yang dikeluarkan Dirjen Migas Kementerian ESDM. Dengan kondisi ini, harga elpiji 12 kg di masyarakat susah diturunkan.

Selain itu, dia juga mempertanyakan harga elpiji 3 kg. Menurut dia, pasca dinaikkannya harga elpiji 12 kg, harga gas elpiji subsidi itu juga ikut melonjak tajam melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“HET pada gas ukuran 3 kg  merupakan elpiji bersubsdi, bukanlah harga eceran tertinggi, melainkan harga eceran terendah,” tegas Sofyano.

Kenapa? Karena terbukti tidak pernah rakyat kecil bisa beli elpiji 3 kg sebesar Rp 12.750 per tabung sebagimana dimaksud sebagai HET dalam Permen ESDM 28/2008. Bahkan HET yang ditetapkan Permen ESDM No 28/2008 telah dipatahkan secara hukum oleh HET yang ditetapkan oleh pemda yang mengacu kepada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM No.17/2011-No.05/2011. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya