Berita

Artha Meris Simbolon/net

Hukum

Artha Meris Bantah Suap Rudi Rubiandini

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 22:51 WIB | LAPORAN:

Presiden Direktur PT Parna Raya Group dan PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon membantah telah memberikan uang 522.500 dolar AS kepada eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam dakwaan kepada Rud itu disebutkan bahwa uang diberikan agar Rudi memberikan rekomendasi penurunan harga gas untuk PT KPI yang berkaitan dengan persediaan gas untuk amoniak dari Kalimantan Timur.

Bantahan itu disampaikan Artha Meris melalui pengacaranya, Yulius Irawansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).


"Nggak, nggak ada. Selama ini kita pantau terus. Dari awal kita tetap sama kok, bahwa kita memang hanya diminta keterangan untuk perjelas terkait perkara terkait Rudi maupun Deviardi di KPK. Jadi kita sendiri seperti pemberitaan-pemberitaan terjadi itu, kita tidak pernah melakukan hal tersebut," tekan dia.

Yulius juga menampik isi dakwaan yang menyebutkan bahwa ada pertemuan antara Marihad Simbolon dengan Deviardi dan Rudi membahas soal rekomendasi penurunan harga gas untuk PT KPI dari Rudi yang berkaitan dengan persediaan gas untuk amoniak dari Kalimantan Timur. Menurutnya, Marihad yang merupakan ayah kandung Artha Meris, sejak 2011 sudah menjadi komisaris dan sudah tidak aktif di perusahaan itu lagi.

"Nggak pernah ada itu (pertemuan). Di BAP pak Marihad pun tidak ditanyakan pertemuan-pertemuan itu. Kadang-kadang cuman sebulan dalam kapasitas sebagai komisaris aja. Jadi tidak ada pertemuan itu," tekan dia. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya