Berita

Hukum

Deddy Kusdinar Terima Rp 250 Juta dari Perusahaan Subkon Hambalang

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 21:38 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT Global Daya Manunggal, Nany Meilena Rusli, pernah memberikan uang Rp 250 juta kepada pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Permintaan uang disampaikan Deddy melalui Paul Nelwan, orang yang disebut-sebut sebagai broker proyek-proyek di Kemenpora.

"Jujur Pak jaksa, itu pinjaman pada waktu Pak Deddy membutuhkan dana yang disampaikan melalui Pak Paul Nelwan," kata Nany saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, petang tadi (Kamis, 9/1).

Nany menguatkan pengakuannya bahwa uang tersebut sebagai pinjaman tertulis dalam catatan keuangan perusahaannya.


"Di dalam pembukuan kami memang tertulis pinjaman," sambungnya.

Manajer Keuangan Global Daya Manunggal, Lerman Simbolon mengamini kesaksian bosnya bahwa uang Rp 250 juta tersebut sebagai pinjaman.

"Tapi saya tidak ada catatan pengembalian. Pengakuan Bu Nany sudah dikembalikan ke Ibu Nany langsung," akunya.

Dalam proyek sport center Hambalang, Global Daya Manunggal merupakan salah satu perusahaan subkontraktor dari KSO Adhi Karya-Wijaya Karya. Dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu, Global Daya Manunggal menangani pekerjaan tiga gedung, satu gedung serbaguna, gedung asrama putra junior, tiga asrama junior putri dengan total nilai Rp 129 miliar.[dem]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya