Berita

Hukum

Enam Jam Diperiksa, Bambang Soeharto Dicecar Kepemilikan Saham PT AAN

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 17:54 WIB | LAPORAN:

Enam jam lamanya Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu non-aktif Partai Hanura, Bambang Wiratmadji Soeharto menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka suap, jaksa Subri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

"Saya ditanya apakah pemegang saham atau tidak," beber Bambang usai diperiksa.

Namun ketika ditanya soal kabar dirinya memberi perintah kepada Lusita A Razah untuk menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri, Bambang sontan terlihat panik.


"Tidak, tidak ada," bantanya sambil berjalan meninggalkan gedung KPK.

Ini pemeriksaan kedua yang dijalani Bambang sebagai saksi. Sebelumnya Bambang diperiksa sebagai saksi tersangka pengusaha Lusita. Ia termasuk yang turut dicegah bepergian ke luar negeri sejak tanggal 15 Desember 2013 hingga enam bulan ke depan.

KPK juga pernah melakukan penggeledahan di rumah Bambang yang berlokasi di Jalan Intan Nomor 8 Cilandak, Jakarta, pada tanggal 17 Desember 2013 lalu. Dalam penggeledahan itu, mereka menyita sejumlah dokumen.

Diketahui, Bambang Soeharto adalah direktur utama perusahaan PT AAN. Lusita Ani Razak pengusaha yang turut diciduk oleh KPK pada Sabtu (14/12) lalu adalah salah seorang direktur di PT AAN tersebut.

KPK menjerat Subri dan Lusita sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara tindak pidana umum terkait pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dengan terdakwa seorang pengusaha atas nama Sugiharta alias Along.

Subri disangkakan sebagai penerima suap. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Lusita dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[wid]

Barang bukti dalam kasus itu berupa pecahan 100 dolar AS sebanyak 164 lembar. Sehingga ditotal berjumlah USD 16.400 atau setara Rp 190 juta. Selain itu ada ratusan lembar rupiah dalam berbagai pecahan dengan total Rp 23 juta.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya