Berita

Denny Indrayana/net

Hukum

Denny Indrayana: Loyalis Anas Sudah Lampaui Batas

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 16:09 WIB | LAPORAN:

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memastikan pernyataan aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Makmun Murod Al Barbasy dan Tri Dianto telah melampaui batas.

Pernyataan bahwa dirinya bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto melakukan pertemuan dengan Presiden SBY di Cikeas sama saja dengan tudingan melakukan tindak pidana.

"Kalau saya bertemu presiden saja tidak ada soal. Tapi, ini dikaitkan dengan kasus Anas Urbaningrum. Itu sama saja mengatakan saya dan pak Bambang melakukan tindak pidana dengan presiden," kata Denny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1).


Dia menjelaskan, pernyataan Makmun Murod selaku jubir PPI berada dalam konteks pemeriksaan Anas Urbaningrum yang tersandung kasus Hambalang. Dengan demikian, Murod juga menuding bahwa Bambang Widjojanto melakukan tindak pidana.

Sebab, dalam pasal 36 Undang-Undang 30/2002 tentang KPK disebutkan bahwa pertemuan pimpinan KPK dengan pihak yang secara langsung atau tidak langsung berperkara merupakan tindak pidana.

"Selain itu, dibangun imej kalau kata Murod, ini ada politik kotor. Ya tidak benar, orang tidak ada pertemuan," jelas Denny.

Denny menegaskan, laporan ke polisi atas inisiatifnya sendiri. Dia membantah melakukan komunikasi dengan presiden atau mengajak Bambang Widjojanto dan KPK untuk melapor bersama.

"Ini inisiatif saya saja, tidak ada komunikasi dengan presiden. Presiden biar ngurus yang lebih besar, ini wamen cukup," imbuhnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya