Berita

ILUSTRASI/NET

UU PILRES

Semua Hakim MK Diminta Mundur karena Terlihat Diskriminatif dan Tak Independen

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 06:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bila dalam beberapa hari ke depan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak juga membacakan Putusan Permohonan Pemilu serentak yang dimohonkan oleh Effendi Gazali melalui Pengujian Undang-Undang Pilpres maka semua hakim MK harus mundur.

Demikian tuntutan yang disampaikan Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin. Said menegaskan, tiga tuntutannya ini karena didasari tiga alasan. Pertama, para hakim MK teridentifikasi telah bersikap tidak jujur dan tidak transparan dalam memproses perkara, sebagaimana pengakuan Mahfud MD yang menyatakan bahwa sesungguhnya MK sudah mengambil keputusan terkait perkara dimaksud sejak April 2013. Itu artinya sudah sekitar delapan bulan MK menyembunyikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Janji lembaga itu untuk membacakan putusan pada bulan November 2013 pun tidak pernah ditunaikan. Sikap MK ini tidak menunjukan sifat lembaga peradilan yang kredibel," kata Said kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 9/1).


Kedua, lanjut Said, hakim MK seperti telah kehilangan independensinya karena tidak memiliki keberanian untuk segera membacakan putusan yang potensial berdampak pada berubahnya konstelasi politik. Dalam hal ini para hakim MK diduga telah terkooptasi oleh kekuatan politik mayoritas, sehingga secara sengaja mengulur-ulur waktu untuk membacakan putusan dimaksud.

Ketiga, masih kata Said, hakim MK diduga telah bersikap diskriminatif terhadap pemohon judicial review. Terhadap permohonan yang diajukan oleh masyarakat sipil, MK lamban dalam memproses perkara, sedangkan jika permohonan diajukan oleh kelompok politik maka proses penanganan perkaranya lebih cepat.

"Hal ini terlihat saat permohonan Pemilu serentak yang diajukan oleh Effendi Gazali yang mewakili masyarakat sipil berproses sangat lama, sedangkan terhadap permohonan serupa yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra yang mewakili kepentingan partai politik justru prosesnya sangat cepat," demikian Said. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya