presiden sby/net
presiden sby/net
RMOL. Kebijakan SBY dinilai diskriminatif. Hal ini terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 88/2013 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Dalam pasal 3 ayat (1) poin (f) dijelaskan bahwa, guru dan dosen dikecualikan untuk mendapatkan tunjangan kinerja.
Atas kebijakan ini, ribuan dosen di Indonesia pun menggalang Petisi yang mendesak pemerintah untuk merevisi Perpres 88/2013 yang dianggap tidak adil. Berbagai perhimpunan profesi dosen di Indonesia seperti Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT), Grup Dosen Indonesia (GDI), Forum Dosen Indonesia (FDI) dan Forum Asosiasi Dosen (FAD) mendukung langkah penggalangan petisi.
"Pemerintah tidak serius memikirkan kesejahteraan dosen," kata salah seorang penggagas petisi yang juga Dosen di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Abdul Hamid, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 8/1).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59
Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50
Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25
Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59
Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45
Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23
Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57
Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38
Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19
Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57