Berita

Hukum

Anas Mau KPK Jelaskan Dulu Maksud Proyek-proyek Lain

SELASA, 07 JANUARI 2014 | 12:57 WIB | LAPORAN:

Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan  penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan hari ini (Selasa, 7/1).  Sedianya hari ini Anas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Kepada wartawan di gedung KPK, tim pengacara Anas melalui Infra Nathan Kusnadi mengemukakan, alasan  kliennya tersebut menolak hadir. Menurut Indra, ada yang patut dikritisi pada isi surat panggilan Anas, terutama pemeriksaan terkait proyek-proyek lain. Pada prinsipnya, kata Indra, Anas siap diperiksa.  

"Menurut kami tidak jelas proyek-proyek lain itu apa, sehingga pembelaan kami nanti apa, persiapan kami untuk menjawab proyek-proyek itu apa, itu tidak jelas," papar Indra.  


"Itu kami pertanyakan lebih dahulu," imbuhnya.

Kalimat 'proyek-proyek lain' itu sebetulnya, beber Indra, sudah ditanyakan kepada KPK melalui surat yang dikirim pada  14 Agustus 2013. Namun hingga kini pihaknya belum mendapat balasan.
 
"Ketika ada panggilan kembali, saya menyampaikan surat yang sama untuk KPK menjelaskan apa sih proyek-proyek lain itu. Kami tunggu jawaban KPK mengenai surat kami dulu, baru kami bicara Pak Anas datang apa enggak," tegasnya.

Sementara kuasa hukum Anas lainnya, Firman Wijaya meminta kepada KPK menghapus kalimat tersebut agar tidak memunculkan perseptif spekulatif.

"Supaya clear pemeriksaan ini dipilih saja. Kata 'dan lain-lain' itu dihapus. Kasus yang mana, proyek yang mana, karena ini menyangkut kepastian hukum dan keadilan," tandas Firman.[wid] 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya