Berita

Hukum

Anas Mau KPK Jelaskan Dulu Maksud Proyek-proyek Lain

SELASA, 07 JANUARI 2014 | 12:57 WIB | LAPORAN:

Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan  penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan hari ini (Selasa, 7/1).  Sedianya hari ini Anas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Kepada wartawan di gedung KPK, tim pengacara Anas melalui Infra Nathan Kusnadi mengemukakan, alasan  kliennya tersebut menolak hadir. Menurut Indra, ada yang patut dikritisi pada isi surat panggilan Anas, terutama pemeriksaan terkait proyek-proyek lain. Pada prinsipnya, kata Indra, Anas siap diperiksa.  

"Menurut kami tidak jelas proyek-proyek lain itu apa, sehingga pembelaan kami nanti apa, persiapan kami untuk menjawab proyek-proyek itu apa, itu tidak jelas," papar Indra.  


"Itu kami pertanyakan lebih dahulu," imbuhnya.

Kalimat 'proyek-proyek lain' itu sebetulnya, beber Indra, sudah ditanyakan kepada KPK melalui surat yang dikirim pada  14 Agustus 2013. Namun hingga kini pihaknya belum mendapat balasan.
 
"Ketika ada panggilan kembali, saya menyampaikan surat yang sama untuk KPK menjelaskan apa sih proyek-proyek lain itu. Kami tunggu jawaban KPK mengenai surat kami dulu, baru kami bicara Pak Anas datang apa enggak," tegasnya.

Sementara kuasa hukum Anas lainnya, Firman Wijaya meminta kepada KPK menghapus kalimat tersebut agar tidak memunculkan perseptif spekulatif.

"Supaya clear pemeriksaan ini dipilih saja. Kata 'dan lain-lain' itu dihapus. Kasus yang mana, proyek yang mana, karena ini menyangkut kepastian hukum dan keadilan," tandas Firman.[wid] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya