Berita

elpiji 12 kilogram (kg)

Bisnis

Tiga Menteri Diminta Mengawal Koreksi Penurunan Harga Elpiji

Konsumen Jangan Dijadikan Kelinci Percobaan Kebijakan Pertamina
SELASA, 07 JANUARI 2014 | 08:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) hingga mencapai 67 persen terlalu terburu-buru. Alhasil, kini keputusan itu direvisi kembali.

Pakar ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Lukman Hakim menyatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi sekitar Rp 117.000 sangat tidak fair.

“Ibarat Pertamina pasang jebakan sehingga masyarakat mau tidak mau terpaksa menerima keputusan itu,” sentil Lukman.


Menurut dia, sebelum membuat keputusan naik, seharusnya Pertamina melakukan proses tertentu yang harus dilalui. Salah satunya mengajukan perizinan ke pemerintah. Sebab, gas menyangkut hajat hidup orang banyak, pemerintah seharusnya ikut mengatur, meski itu tidak disubsidi.

“Jika sampai menganggu ekonomi masyarakat, keputusan itu bisa dikategorikan perbuatan kriminal. Karena itu, masyarakat yang merasa dirugikan bisa mengajukan class action (gugatan publik) pada Pertamina,” saran Lukman.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesi (YLKI) Tulus Abadi sependapat, masyarakat memang layak mengajukan class action terhadap Pertamina jika sudah sangat dirugikan. Namun, gugatan itu mesti dilakukan dengan cerdas dan tidak emosional.

“Harus dipertimbangkan secara tegas. Di satu sisi sangat manis, baik, tapi di sisi lain butuh energi untuk melakukan class action. Apalagi saat ini Pertamina sudah merevisi kenaikan harga tersebut,” kata Tulus kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Tulus mengapresiasi keputusan Pertamina yang merevisi kenaikan harga elpiji 12 kg. “Konsumen akan terbantu karena pengeluarannya lebih turun. Apalagi untuk pengusaha kecil,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (Ardin) Bambang Soesatyo mencurigai kenaikan harga elpiji 12 kg merupakan skenario agar masyarakat beralih ke Bright Gas. Kenaikan harga elpiji sebenarnya telah diskenariokan Pertamina sejak awal 2012.

“Pertamina pernah meluncurkan elpiji Bright Gas (elpiji 12 kg dengan tabung warna ungu, hijau dan pink) dengan harga lebih mahal. Produk ini direncanakan sebagai pengganti elpiji tabung warna biru yang memang dijual murah. Lalu untuk merealisasikan hal tersebut, Pertamina sengaja membuat langka elpiji tabung biru di pasaran agar konsumen beralih ke elpiji Bright Gas,” tuding Bambang.

Namun, lanjut dia, rencana atau skenario itu gagal karena konsumen protes kelangkaan elpiji biru dan membuat harga liar. Waktu itu harga elpiji biru sampai level Rp 100.000-120.000 per tabung.

Naik Rp 1.000 Per Kg

Pertamina akhirnya setuju mengurangi besaran kenaikan harga elpiji 12 kg yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat. Dari yang sebelumnya naik Rp 3.500 per kg, kini hanya Rp 1.000 per kg.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan mengatakan, keputusan tersebut telah disetujui seluruh pemegang saham Pertamina. Menurut Dahlan, para pemegang saham merasa kenaikan harga Rp 3.500 per kg sangat memberatkan konsumen.

“Mulai Selasa (hari ini) pukul 00.00 WIB harga elpiji naik hanya Rp 1.000 per kg dari sebelumnya Rp 3.500 per kg,” tegas Dahlan usai rapat menyikapi kenaikan harga elpiji 12 kg di Gedung BPK, kemarin.

Dengan kenaikan harga Rp 1.000 per kg, maka harga elpiji 12 kg akan menjadi Rp 6.850 per kg (mengacu kepada harga berlaku yang ditetapkan pada Oktober 2009 yaitu Rp 5.850 per kg). Dengan demikian, harga elpiji 12 kg sekitar Rp 82.200 per tabung.

Dahlan mengingatkan, kenaikan Rp 1000 per kg masih akan terus membuat Pertamina merugi dalam bisnis elpiji. Walau demikian, BUMN ini tetap menangguk untung dalam bisnisnya secara keseluruhan.

Dia melanjutkan, meski secara keseluruhan Pertamina mampu meraup untung, namun untuk sisi penjualan elpiji, merugi cukup besar. “Yang ditemukan BPK itu adalah kerugian dari perdagangan elpiji yang subsidi,” tekannya.

Berdasarkan temuan BPK, Pertamina telah mengalami kerugian akibat tingginya subsidi elpiji yang mencapai Rp 22 triliun sejak 2009. Sementara untuk 2013, kerugian Pertamina untuk subsidi elpiji mencapai Rp 7 triliun.

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, pertemuan konsultasi ini untuk memperjelas maksud BPK pada LHP (laporan hasil pemeriksaan) kinerja atas implementasi energi nasional dengan kerugian elpiji 12 kg dari Januari 2011-Oktober 2012 sebesar Rp7,7 triliun. Hadi membenarkan, BPK memberikan rekomendasi pada Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. 

Ferry, salah satu pelanggan gas ukuran 12 kg di Klender, Jakarta Timur, mengapresiasi langkah Pertamina mengoreksi harga elpiji 12 kg. Namun, pihaknya  mendesak agar ke depan pemerintah memperbaiki koordinasi antar menteri sebelum menghapus subsidi elpiji 12 kg. Baik Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Dahlan dan Menteri ESDM Jero Wacik perlu mengawal koreksi penurunan harga elpiji 12 kg ini.  ***

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya