Berita

ilustrasi

Bisnis

Bisnis Investasi Maritim Perlu Kebijakan Inovatif

Percepat Pergerakan Ekonomi Daerah
SELASA, 07 JANUARI 2014 | 10:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendesak pemerintah menggalakan dan mendorong lebih banyak lagi investasi yang masuk ke dalam sektor perhubungan maritim.

“Untuk percepatan pergerakan ekonomi daerah, pemerintah perlu lebih inovatif mengeluarkan kebijakan bisnis dan investasi berbasis maritim, utamanya terkait sarana penunjang kapal berbobot di bawah 5.000 DWT (deadweight tonnage) untuk melayari jarak pendek sebagai jembatan konektivitas nasional,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Natsir Mansyur di Jakarta, kemarin.

Menurut Natsir, kebijakan yang inovatif tersebut dinilai sangat berguna bagi pertumbuhan dan pergerakan ekonomi daerah agar in-efisiensi ekonomi nasional yang selama ini membebani negara bisa ditekan.


Ia mengingatkan, selama ini konektivitas transportasi masih mengandalkan angkutan barang atau komoditas melalui perhubungan darat antara lain karena biaya yang tinggi serta infrastruktur yang terbatas dan belum memadai.

“Kita sangat perlu orientasi ke bisnis investasi berbasis maritim,” ucapnya.

Menurut dia, pembangunan dan rehabilitasi sarana pelabuhan dengan menggunakan anggaran APBN/APBD masih berjalan, tetapi sarana penunjang kapalnya masih terbatas.

Natsir mengingatkan bahwa produsen kapal dan perbankan dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan kapal nasional, khususnya untuk kapal berbobot 3.000-5000 DWT untuk mengangkut komoditas pangan, perkebunan tambang, minyak dan gas dan hasil industri.

“Kami berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lebih fleksibel menerapkan Undang-Undang Pelayaran untuk kepentingan investasi, agar pengusaha mau berinvestasi di bidang ini,” ujar Natsir.

Namun, jika kebijakan Kemenhub masih konvensional, maka investasi pelayanan akan sulit berjalan dan biaya ekonomi nasional tetap tinggi.

Kemenhub mengklaim sudah membantu industri pelayaran nasional. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengungkapkan, aturan itu diterbikan karena respons Instruksi Presiden tentang pemberdayaan industri pelayaran nasional. Menurut dia, Kemenhub sebagai motor lahirnya UU 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Dia menjelaskan, lahirnya undang-undang ini akan menggantikan undang-undang lama, dilatarbelakangi semangat dan pemberdayaan industri pelayaran nasional. “Ada substansi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 di mana sudah ada keberpihakan di industri,” katanya.

Mangindaan mengungkapkan, dalam undang-undang tersebut terdapat beberapa poin. Pertama, pelaksanaan azas yang mengatur kegiatan kelautan dalam negeri digunakan oleh kapal nasional dan diawaki oleh warga negara Indonesia.

Kedua, guna memberdayakan angakatan laut nasional dan daya saing nasional, pemerintah menyediakan fasilitas pembiayaan dan perpajakan.

Ketiga, pelayaran difasilitasi kemitraan kontrak jangka panjang. Keempat, memberikan jaminan ketersediaan bahan bakar minyak untuk kapal laut. Kelima, memperkuat industri pelayaran nasional. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya