Berita

rudi rubiandini/net

Hukum

Pengacara: Dakwaan Mengandung Perbuatan yang Tak Diketahui Rudi

SENIN, 06 JANUARI 2014 | 15:15 WIB | LAPORAN:

Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini, keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dibacakan dalam sidang perdananya, besok (Selasa, 7/1) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Hal itu sebagaimana diutarakan pengacaranya, Rusdi A. Bakar, ketika dijumpai di kantor KPK Jakarta, Senin (6/1).

"Dakwaan itu kan pandangan Jaksa KPK. Jadi, saya terus terang saja ada hal-hal yang Pak Rudi sendiri tidak tahu peristiwa hukumnya tapi masuk dalam dakwaan," kata Rusdi.


Dia katakan, ada hal-hal yang Rudi tak tahu dan tak pernah perintahkan dan tak pernah juga diberitahu, tapi Rudi tetap dimintai pertanggungjawaban.

"Yang kayak begitu, buat kita garisbawahi untuk digelar di persidangan," imbuhnya.

Kendati begitu, Rusdi tak menyebutkan bagian mana petikan dakwaan yang diprotes oleh kliennya. Rusdi cuma bilang, pihaknya menyerahkan sepenuhnya dakwaan tersebut ke majelis hakim untuk melalui proses pengujian.

"Kita serahkan ke majelis hakim di depan sidang yang mendalilkan. Silakan dibuktikan seperti apa yang didakwakan. Peristiwa hukum kan harus bisa direkonstruksi," demikian Rusdi. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya