Berita

Hukum

Takut Pada Terdakwa, Saksi Pembunuhan Sisca Berbelit-belit

SENIN, 06 JANUARI 2014 | 12:52 WIB | LAPORAN:

Persidangan kasus pembunuhan sadis terhadap Sisca Yofie, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut direncanakan menghadirkan lima orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Saksi pertama yang dihadirkan, yakni Yadi Supriyadi (18) yang merupakan satpam komplek saat Siska dibunuh. Sayangnya, saksi yang satu ini berbelit-belit dalam memberi keterangan.


Hal itu membuat Ketua Majelis Hakim, Parulian Lumbantoruan, meminta kedua terdakwa Wawan dan Ade untuk dikeluarkan dari ruang persidangan agar saksi tidak berbelit memberikan keterangan.

"Kepada petugas diminta membawa kedua terdakwa, agar saksi tidak ketakutan dan leluasa memberikan keterangan," papar Hakim.

Akhirnya kedua terdakwa dikeluarkan dari ruang sidang dan membuat saksi lebih lancar dalam memberi keterangan ke majelis hakim. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya