Keputusan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram (kg) hingga mencapai 68% per 1 Januari lalu merupakan bentuk 'pembangkangan' yang dilakukan Karen Agustiawan selaku direktur utama (dirut) Pertamina.
Pasalnya, Karen tidak terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Susilo Bambang Yudhono (SBY) selaku kepala negara/ pemerintahan ketika akan menaikkan harga elpiji 12 kg.
"Tindakan Karen dengan sekedar melibatkan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjadi fatal. Mengingat kenaikan harga elpiji berdampak negatif terhadap citra pemerintahan SBY-Boediono," kata Arief Poyuono, Ketua Presidium Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (5/1).
Menurut Arief, di tengah terpuruknya Partai Demokrat akibat banyaknya kader terlibat korupsi, kenaikan harga elpiji 12 kg sekaligus menambah persepsi miring kepada Presiden SBY, sebagai penyengsara rakyat.
Di sisi lain, imbuh Arief, rencana anak usaha Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas), yang akan mengakuisisi PT PGN Tbk (Persero), juga ditengarai penuh keanehan, kejanggalan, dan anomali.
"Karen juga hanya berkonsultasi dengan Dahlan Iskan ketika Pertagas berencana mengakuisisi PGN. Karen seakan tidak peduli keberadaan SBY dan DPR. Ada kemungkinan dia ingin mencari uang triliunan rupiah secara instan/ cepat," tegas Arief.
Arief menambahkan, proses ini bisa diartikan sikap dan arogansi Karen Agustiawan yang seolah mendewakan Dahlan Iskan. Padahal, pengangkatan dan pemberhentian direksi Pertamina harus melalui persetujuan presiden, mengingat status Pertamina masuk kategori BUMN strategis.
"Akibat kebijakan ugal-ugalan Karen Agustiawan tanpa prosedur dan pertimbangan matang serta mengabaikan presiden, maka SBY sebaiknya segera memecat Karen Agustiawan sebagai dirut Pertamina," jelas dia.
Kemudian, lanjut Arief, FSP BUMN Bersatu, juga mendesak Presiden SBY, agar memerintahkan pelaksanaan audit investigasi terhadap Pertamina.
Dihubungi terpisah, Heriyono, salah seorang senator Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDem), berpendapat, langkah Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg membuktikan korporat lebih mementingkan untung rugi secara finansial dibanding kepentingan masyarakat banyak.
"Ini jelas pola perusahaan yang berideologi kapitalis dibanding Pancasila. Kerugian sebesar Rp 5 triliun per tahun tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan di masyarakat akibat kenaikan harga elpiji 12 kg. ProDem secara tegas menolak kenaikan tersebut," jelas Heriyono.
Pasalnya, menurut Heriyono, pengguna elpiji 12 kg tidak hanya golongan masyarakat menengah ke atas, namun juga ada golongan bawah, terutama para pedagang makanan atau warung nasi (warteg).
[dem]