Berita

sby/net

Politik

Kuatir Bolak-balik KPK, Alasan SBY Tunjuk Pengacara

MINGGU, 05 JANUARI 2014 | 12:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebagai warga negara, Presiden SBY berhak memiliki pengacara, yang disebutnya sebagai tim kuasa hukum keluarga SBY. Tim kuasa hukum itu terdiri dari Palmer Situmorang, Hafzan Taher dan Bahtiar Sitanggang.

Menurut pakar komunikasi politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Rusdi Muchtar, langkah kepala negara itu tidak perlu diributkan. Namun sangat disayangkan kalau surat yang digunakan Palmer Cs adalah kop kepresidenan.

"Itu yang nggak boleh," ujar Rusdi kepada redaksi di Jakarta, Minggu (5/1).


Ia pun bertanya-tanya, kenapa baru sekarang ketua umum Partai Demokrat itu mengangkat pengacara, padahal sudah 9 tahun lebih menjabat presiden.

"Apakah karena kasus Century dan Hambalang yang terus berhembus kencang ke Istana?" tanya dia.

Yang pasti, kata Rusdi, langkah SBY tersebut adalah persiapan di akhir masa jabatannya. Rusdi menilai, SBY dan keluarganya kuatir akan menghadapi berbagai kasus, dan akan sering memberikan keterangan kepada penegak hukum.

Kasus Century dan Hambalang adalah dua kasus yang tengah diproses serius oleh KPK. Ketua KPK Abraham Samad sering mengatakan ke publik kalau pihaknya tidaklah lamban dalam menangani kasus tersebut. Dan KPK, kata Abraham, tidak ada beban dalam menetapkan tersangka meski dia presiden atau wapres karena di mata hukum semua sama. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya