Berita

KPK Jangan Banyak Omong, Tangkap Koruptor Kakap di Jatim

MINGGU, 05 JANUARI 2014 | 00:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk membuktikan ada koruptor kelas kakap di Jawa Timur. KPK jangan asal bicara, dan segera menangkap pelakunya.

"KPK jangan bicara saja. Kalau ada yang korupsi tangkap saja. Hukum itu harus tegas. Korupsi harus dibasmi. Kita sudah sepakat dengan hal itu," ujar Ketua DPR RI Marzuki Alie di sela-sela kunjungannya di Pasar Atom, Surabaya (Sabtu, 4/1).

Marzuki meminta KPK segera turun tangan untuk melakukan pembuktian. Diakui Marzuki, saat ini KPK hanya berani bicara di media tanpa ada pembuktian.


"KPK kan punya penyidik. Ketua KPK bisa memerintah untuk menangkap. Saran saya kepada Pak Abraham jika sudah ada bukti tangkap saja. Nggak usah banyak omong di media," imbuhnya.

Munculnya koruptor kelas kakap terkait pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menyebutkan bahwa di Jatim ada koruptor besar. Kondisi ini terus memanas ditambah dengan pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf bahwa ada transaksi mencurigakan di Jatim.

Marzuki mewanti-wanti KPK harus benar-benar memeriksa dana mencurigakan yang mengalir ke rekening tersebut. Marzuki mengatakan, mungkin saat ini banyak orang kaya dan juga punya rekening. Misalnya, ada orang yang baru saja menjual tanah kemudian mendapatkan uang sekitar Rp 5 miliar, Rp 10 miliar dan dimasukkan ke dalam rekening.

"Jangan karena ada pengusaha yang sukses dan kaya, terus dianggap korupsi. Apakah kondisi itu aneh dan mencurigakan, saya pikir nggak juga," kata Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya