Berita

Maria Elizabeth Liman/net

Hukum

Penahanan Diperpanjang, Bos Indoguna Utama Ngotot Jadi Korban

JUMAT, 03 JANUARI 2014 | 11:41 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Maria Elizabeth Liman. Penahanan bos PT Indoguna Utama diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

"Iya, ibu tadi menandatangi masa perpanjangan penahanannya untuk 40 hari ke depan, per tanggal 5 Januari hingga 14 Februari mendatang," kata pengacara Maria, Denny Kailimang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1).

Denny dalam kesempatan ini menekankan bahwa dalam perkara ini kliennya adalah korban penipuan. Yang dituding menipu adalah Elda Deviane Adhiningrat dan Ahmad Fathanah. Elda adalah bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, sementara Fathanah adalah pengusaha yang disebut-sebut sebagai orang dekat eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.


"Memang awalnya itu adalah atas dasar inisiatif Elda. Elda bisa membantu tapi kenyataannya, tak bisa bantu. Setelah itu tak ada hubungan antara Maria dan Elda," demikian Denny.

Maria Elizabeth Liman ditetapkan tersangka pada Jumat, (19/4). Status itu ditetapkan setelah KPK mengembangkan penyidikan kasus yang sebelumnya sudah menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah dan dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Maria disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 5 ayat ke-1 KUHP. KPK menduga Maria berperan sebagai pihak pemberi uang suap dalam kasus tersebut.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya