Berita

Maria Elizabeth Liman/net

Hukum

Penahanan Diperpanjang, Bos Indoguna Utama Ngotot Jadi Korban

JUMAT, 03 JANUARI 2014 | 11:41 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Maria Elizabeth Liman. Penahanan bos PT Indoguna Utama diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

"Iya, ibu tadi menandatangi masa perpanjangan penahanannya untuk 40 hari ke depan, per tanggal 5 Januari hingga 14 Februari mendatang," kata pengacara Maria, Denny Kailimang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1).

Denny dalam kesempatan ini menekankan bahwa dalam perkara ini kliennya adalah korban penipuan. Yang dituding menipu adalah Elda Deviane Adhiningrat dan Ahmad Fathanah. Elda adalah bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, sementara Fathanah adalah pengusaha yang disebut-sebut sebagai orang dekat eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.


"Memang awalnya itu adalah atas dasar inisiatif Elda. Elda bisa membantu tapi kenyataannya, tak bisa bantu. Setelah itu tak ada hubungan antara Maria dan Elda," demikian Denny.

Maria Elizabeth Liman ditetapkan tersangka pada Jumat, (19/4). Status itu ditetapkan setelah KPK mengembangkan penyidikan kasus yang sebelumnya sudah menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah dan dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Maria disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 5 ayat ke-1 KUHP. KPK menduga Maria berperan sebagai pihak pemberi uang suap dalam kasus tersebut.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya