Berita

ilustrasi/net

Hukum

Dengan Perencanaan Matang, 7 Napi Kabur di Aceh

JUMAT, 03 JANUARI 2014 | 08:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tujuh tahanan berhasil kabur pasca membobol gembok sel di Lembaga Permasyaratakan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh Kamis dinihari (2/1) sekitar pukul 04.52 WIB.

Para pelaku diantaranya yakni 6 narapidana dan 1 tahanan Pengadilan Negeri Lhokseumawe, tersangkut kasus narkoba dan pembunuhan, dan kini resmi jadi buronan aparat berwajib. Diduga kuat sudah merencanakan aksi pelarian, saat meringkuk menjalani hukuman di kamar 4 A blok 4. Anehnya kaburnya tahanan itu ketika berhasil membuka gembok pintu ruang penjara.

Selanjutnya keluar dan naik ke atas melewati lorong dapur. Plafon atas terbuat dari besi juga dibobol dengan dipotong. Lalu memanjat pagar beton setinggi 8 meter, yang sudah ada tali menjulur ke bawah karena dilempar oleh rekan dari luar sebelah barat Lapas.  


Plt Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Badaruddin megatakan, sebenarnya yang ingin kabur itu sebanyak delapan orang. Tapi satu napi bernama Muhammad Nazar tidak berhasil, karena kakinya sakit dan tidak bisa memanjat tali di pagar beton.

Sebutnya, mereka kabur ikut dibantu oleh rekanannya di luar, karena petugas menemukan tali yang dililitkan pada tiang telkom di belakang SD Negeri 1 Lhokseumawe. Selanjutnya satu persatu pelaku kabur dengan memanjat tali memanjang setinggi tembok.

"Saat memanjat pagar beton Lapas, mereka juga sempat terekam CCTV. Tapi di luar pagar tidak ada CCTV. Kita pastikan ini sudah direncanakan antara Napi dengan rekannya," ujar Badaruddin seperti dilansir dari JPNN, Jumat (3/1).

Namun saat ditanya apakah ada keterlibatan petugas jaga, dia menyatakan masih dalam penyelidikan. "Sudah ditangani Kanwil di Banda Aceh dan tim Polres Lhokseumawe," tandasnya.

Berikut napi yang kabur tersebut: Ballian (25) kasus narkotika hukuman 8 tahun penjara, Exspirasi/Bebas 11 Oktober 2021, Yuzar (38) kasus narkotika hukuman 6 tahun penjara Subsider 3 bulan, Exspirasi/Bebas 27 Maret 2019, Iskandar Bin sudirman (25) kasus narkotika hukuman 10 Tahun penjara Subsider 6 bulan, Exspirasi/Bebas 11 Mei 2021, dan Usman (29) kasus pembunuhan hukuman 18 Tahun penjara, Exspirasi/Bebas 9 Agustus 2030.

Selanjutnya, Muhammad Saini (28) kasus narkotika hukuman 7 tahun pejara, Subsider 3 bulan, Exspirasi/Bebas 6 Maret 2020, Saiful Bahri kasus narkotika hukuman 14 Tahun penjara, subside 3 bulan, Exspirasi/Bebas 21 Mei 2027, dan Idris (26) kasus penadahan, masih dalam persidangan dan tahanan Pengadilan Negeri Lhokseumawe. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya