Berita

FOTO:WASHINGTON POST

Dunia

Ganja di Colorado Legal Tapi Diatur Ketat

KAMIS, 02 JANUARI 2014 | 18:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Colorado menjadi negara bagian Amerika Serikat yang melegalkan dan membebaskan penjualan ganja yang dilindungi di bawah aturan hukum. Penjualan ganja secara legal pertama kali dilakukan pada hari pertama di tahun 2014 (Rabu, 1/1).

Seperti dikabarkan Washingtonpost, ratusan orang memadati sejumlah toko yang menjual ganja karena telah mengantongi ijin penjualan. Salah satunya toko 3D Cannabis Center yang terletak di ibu kota Denver. Mereka berbaris membuat antrian, menunggu toko dibuka pada pukul 8 pagi.

Seorang veteran perang Irak dan Afganistan, Sean Azzariti menjadi orang pertama yang membeli ganja di hari pertama penjualan.  Selain itu 136 toko lainnya di sepanjang Colorado juga diperkirakan akan segera dibuka karena telah mengantongi ijin serupa.


Penjualan ganja secara legal dan bebas tersebut dilakukan sebagai implementasi kebijakan yang diputuskan melalui mekanisme pemungutan suara pada tahun 2012 lalu. Sejumlah pakar memprediksi bahwa penjualan ganja dapat menambah pemasukan dalam negeri lebih dari 200 juta dolar AS.

Harapan agar ganja dilegalkan secara hukum telah disuarakan oleh sejumlah masyarakat Colorado sejak tahun 1996, ketika California menjadi negara pertama dalam sejarah modern yang mengijinkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

Sementara itu, seperti dikabarkan Telegraph, sekalipun dijual secara legal dan bebas, namun tetap ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam pembelian serta penggunaan ganja. Bila dilanggar bisa dikenai sanksi hukum.

Sejumlah peraturan tersebut adalah: penduduk Colorado yang dapat membeli ganja hanyalah mereka yang telah berusia setidaknya 21 tahun. Penjualan ganja di toko yang telah memiliki ijin diberlakukan dengan pemeriksaan identitas pembeli.

Selain itu, setiap orang hanya diijinkan membeli dan memiliki ganja maksimal seberat satu ons. Penduduk Colorado diijinkan membeli ganja di tempat yang berbeda dan jenis yang berbeda, selama berat total ganja yang ia miliki tidak lebih dari satu ons.

Peraturan juga menyebut bahwa penduduk dilarang menggunakan ganja di tempat terbuka dan di hadapan umum seperti jalan raya, restoran, trotorar, bahkan di dalam mobil. Otoritas mendorong penduduk untuk menggunakan ganja di rumah. Akan tetapi ganja diperbolehkan untuk digunakan di hotel dengan label area khusus ganja, namun tetap dilarang bila digunakan di balkon atau tempat terbuka yang dapat dilihat orang lain. Ganja juga dilarang dibawa ke luar wilayah Colorado.

Pembelian ganja juga tidak bisa dilakukan dengan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit ataupun debit, karena hukum perbankan Amerika Serikat melarang hal tesebut. Sehingga, semua pembelian ganja harus dilakukan di toko dengan pembayaran tunai. Toko penjual ganja juga hanya diijinkan membuka toko pada pukul 8 pagi hingga sebelum tengah malam. Di luar jam yang ditentukan tersebut, maka pejualan ganja dianggapn ilegal.

Sekalipun kebijakan tersebut telah diterapkan, namun Colorado masih berada di bawah pengawasan ketat Amerika Serikat. Karena sekalipun ganja telah dilegalkan di Colorado, namun secara teknis hukum federal Amerika Serikat melarang kebijakan semacam itu. Oleh karena itu, penerapan kebijakan dapat berubah s ewaktu-waktu bila terjadi reaksi negatif dari masyarakat Colorado.[wid]


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya