Berita

foto: net

Hukum

Terdakwa Budi Susanto Berani Sumpah Tujuh Turunan

KAMIS, 02 JANUARI 2014 | 18:07 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, Budi Susanto, masih bersikeras mengaku tak bersalah.

Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi itu mengklaim hanya jadi korban dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 121,380 miliar tersebut.

"Saya ditipu orang, saya masuk penjara. Saya serahkan ke Tuhan saja," kata Budi usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/1).


Menurut Budi, otak di balik pengaturan proyek Simulator adalah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang. Untuk membuktikannya, Budi berani menantang Sukotjo untuk sumpah "tujuh turunan".

"Berani saya sumpah tujuh turunan kalau saya mengatur proyek itu. Semua kerjaan Sukotjo. Kalau dia berani sumpah tujuh turunan. Saya mau bersumpah, Sokojto itu siapa, pemain," tekan Budi.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Budi Susanto dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atau subsider enam bulan penjara.Soal itu, Budi menilai tuntutan jaksa KPK sangat berat.

Jaksa KPK juga menuntut Budi dengan  pidana tambahan uang pengganti kepada negara sebesar Rp 88.446.926.695. Budi diwajibkan membayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jika tidak dibayar satu bulan setelah itu maka seluruh hartanya disita dan dilelang. Jika  tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama enam tahun.

Dalam surat dakwaan,  Budi dianggap merugikan keuangan negara dan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88.446 miliar dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 senilai Rp 198 miliar. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya