Berita

foto: net

Politik

PDIP Sumsel: Haram Kalau Elpiji 3 Kilogram Ikut Naik

KAMIS, 02 JANUARI 2014 | 16:17 WIB | LAPORAN: SUHARDI

Kenaikan harga gas Elpiji non subsidi 12 Kilogram di seluruh wilayah Indonesia mendapat kecaman dari kelompok oposisi. Dengan kenaikan Rp 3.959 per kg tersebut, maka kenaikan harga per tabung elpiji 12 kg mencapai Rp 47.508.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Selatan, menyatakan, kenaikan ini adalah bukti ketidakberdayaan pemerintah dalam menjaga nilai tukar Rupiah.  Lebih lanjut, PDIP mengharamkan bila harga Elpiji kemasan 3 Kilogram juga ikut alami kenaikan.

"Kenaikan harga elpiji 12 Kg ini terjadi lantaran nilai tukar rupiah yang sedang buruk, sehingga berdampak pada komoditas Elpiji karena Elpiji merupakan salah satu produk impor," kata Wakil Ketua DPD PDIP Sumsel bidang politik dan hubungan antar lembaga, HM Giri Ramanda Kiemas, saat ditemui di ruang fraksi PDIP DPRD Sumsel, Kamis (2/1).


PDIP, kata dia, selalu menolak apapun kebijakan pemerintah yang memberatkan masyarakat. PDIP juga dari awal menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, tarif dasar listrik, serta kenaikan harga elpiji.

Tapi bagi PDIP, gas elpiji yang mengalami kenaikan saat ini masih dipakai kalangan menengah atas dan industri yang mempunyai daya beli tinggi.

"Kalau elpiji 12 kg ini peruntukannya bagi kalangan menengah atas dan industri. Tapi kalau elpiji 3 Kg, kami PDIP sangat mengharamkan kenaikan harganya," tandasnya.

Pertamina memiliki alasan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. Kenaikan harga elpiji tersebut harus dilakukan karena harganya sudah tidak sesuai dengan ongkos produksinya dan turunnya nilai tukar rupiah yang menyebabkan kerugian perusahaan semakin besar. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya