Berita

ilustrasi

Bisnis

Fuad Rahmany Cs Kejar Wajib Pajak Orang Kaya

Target Penerimaan Pajak Rp 1.110,2 Triliun
SELASA, 31 DESEMBER 2013 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tahun depan ditargetkan penerimaan pajak dalam APBN 2014 di atas seribu triliun atau mencapai Rp 1.110,2 triliun. Angka ini naik Rp 115 triliun atau tumbuh sekitar 11,6 persen jika dibanding target pajak dalam APBN-P 2013 sebesar Rp 995,2 triliun.

Selain itu, peran penerimaan pajak ini sebesar 66,6 persen dari total pendapatan negara Rp 1.667.1 triliun.

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi mengatakan, untuk mengamankan target penerimaan pajak tersebut tercapai, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyusun langkah optimalisasi penerimaan pajak yang dijabarkan dalam bentuk program kerja strategis.


Pertama, kata Chandra, penyempurnaan Sistem Administrasi Perpajakan Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak (WP).

“Saat ini, Ditjen Pajak telah menyempurnakan cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan menggunakan internet atau dikenal dengan e-filing, lalu akan diimplementasikan penggunaan electronic faktur (e-faktur) dalam administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Bulan Juli 2014,” ujar Chandra.

Kedua, ekstensifikasi WP pribadi berpendapatan tinggi dan menengah. Kegiatan ekstensifikasi ini akan lebih fokus kepada orang pribadi yang memiliki potensi membayar pajak, sehingga kontribusi dominan penerimaan pajak akan bergeser secara bertahap dari Wajib Pajak Badan ke Wajib Pajak Orang Pribadi.

“Seperti layaknya negara maju, penerimaan dari Wajib Pajak Orang Pribadi lebih besar daripada Wajib Pajak Badan sehingga tidak terlalu riskan terhadap perubahan ekonomi global,” jelasnya.

Ketiga, perluasan Basis Pajak, termasuk kepada sektor-sektor yang selama ini tidak terlalu banyak digali potensinya. Diantaranya sektor perdagangan (Usaha Kecil dan Menengah) yang memiliki tempat usaha di pusat-pusat perbelanjaan dan sektor properti.

Keempat, lanjut Chandra, dengan optimalisasi pemanfaatan data dan informasi berkaitan dengan perpajakan dari institusi lain. Optimalisasi Implementasi Pasal 35A UU KUP karena persoalan utama yang dihadapi Ditjen Pajak untuk mengali potensi pajak adalah kurangnya data eksternal yang valid.

Kelima, penguatan penegakan hukum bagi penghindar pajak untuk memberikan rasa keadilan. Bagi wajib pajak yang tidak menjalani kewajiban perpajakannya dengan benar akan dilakukan penegakan hukum mulai dari pemeriksaan, penyidikan dan penagihan.

Keenam, dengan penyempurnaan peraturan perpajakan untuk lebih memberikan kepastian hukum dan perlakuan yang adil dan wajar.

Menurut Chandra, Ditjen Pajak telah membentuk Tim Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk mengkaji dan mengharmonisasi semua peraturan perpajakan sehingga lebih memiliki kepastian hukum dan berkeadilan.

Dengan adanya program kerja strategi tersebut, kinerja Ditjen Pajak ke depan akan semakin terarah, fokus dan berorientasi hasil. Dengan begitu, target penerimaan pajak 2014 akan tercapai walaupun ditenggarai masih dibayangi kondisi ekonomi global yang belum pulih akibat kebijakan tapering off dari Bank Sentral AS. ***

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya