Berita

ilustrasi

Bisnis

Beli BBM Subsidi Pake e-Money Bikin Ribet, Konsumen Menolak

Pengusaha Pom Bensin Ogah Disuruh Keluarin Duit Buat Investasi
KAMIS, 26 DESEMBER 2013 | 09:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rencana pemberlakuan wajib beli BBM subsidi menggunakan non tunai atau e-money mulai Januari 2014 banyak ditentang. Masyarakat menilai, kebijakan tersebut hanya menyulitkan konsumen.

Salah seorang konsumen, Rio mengatakan, pembelian BBM subsidi menggunakan e-money tidak efisien. Aturan tersebut hanya akan menyulitkan konsumen BBM bersubsidi yang kebanyakan tidak mempunyai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). 
“Masak mau beli bensin Rp 50.000 aja mesti pake ATM,” keluhnya kepada Rakyat Merdeka di SPBU Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta, kemarin.

Hal senada dikatakan Khoir. Menurut dia, kebijakan tersebut hanya akan membingungkan masyarakat. Apalagi ada kebijakan lain yang sedang dijalankan pemerintah.

Hal senada dikatakan Khoir. Menurut dia, kebijakan tersebut hanya akan membingungkan masyarakat. Apalagi ada kebijakan lain yang sedang dijalankan pemerintah.

“Bukannya sekarang lagi penerapan RFID (Radio Frequency Identification) ya. Sebenarnya yang mana nih? Jangan yang satu belum selesai, ada satu lagi. Bikin ribet saja,” protesnya.

Anggota Komisi VII DPR Rofi’ munawar justru menilai, pemerintah saat ini terlalu disibukkan dengan beragam program pembatasan konsumsi BBM bagi konsumen.

Namun, di sisi lain, konsumen tidak diberikan alternatif bahan bakar kendaraan selain bensin subsidi.

Ia menjelaskan, penerapan kebijakan ini memerlukan adaptasi yang tidak mudah, mengingat ada migrasi sistem yang harus dilakukan dalam pola konsumsi BBM di masyarakat.

Sementara pengusaha pom bensin tidak mempermasalahkan rencana pemerintah menerapkan aturan wajib beli BBM subsidi dengan cara non tunai. Asalkan, pengusaha tidak dibebani investasi mesin pembayaran non tunai.

“Kita tidak masalah penerapan sistem itu. Asal sistemnya andal, tidak menyebabkan antrean panjang,” pinta Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi.

Dia menegaskan, pengusaha pom bensin juga tidak ingin dibebani biaya lagi atau investasi peralatan transaksi non tunai.  “Intinya, kami tidak mau disuruh ngeluarin duit jika aturan diberlakukan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan, penerapan sistem pembelian BBM subsidi dengan sistem wajib non tunai menggunakan e-money akan mulai diterapkan tahun depan.

Hapus BBM Subsidi Tak Ada Dasar Hukumnya


Wacana Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang ingin menghapuskan BBM subsidi terus menimbulkan penolakan. Kebijakan itu tidak memiliki dasar hukum dan menyusahkan masyarakat kecil.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakria mengatakan, jika mengacu pada Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian dan Pengunaan Bahan Bakar  Minyak disebutkan, pembatasan BBM subsidi hanya ditetapkan bagikendaraan dinas dan mobil  perkebunan atau pertambangan.

”Jadi tidak ada dasar hukumnya penghapusan BBM subsidi di Jakarta. Apalagi dengan alasan macet,” kata Sofyano.

Menurutnya, pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, jika mengacu kepada Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2011 tentang kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak juga tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan  pengaturan baik terhadap BBM subsidi maupun terhadap non subsidi. â€Mereka (Pemda) sifatnya hanya membantu pemerintah,” jelasnya.

Dia yakin, penghapusan BBM subsidi di Jakarta tidak akan bisa mengurangi kemacetan. Pasalnya, pengguna kendaraan bisa membelinya di wilayah perbatasan Jakarta.

“Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, pemerintah bisa melakukan beberapa hal. Antara lain tidak mengeluarkan lagi izin pembangunan SPBU baru di wilayah DKI Jakarta,” kata Sofyano. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya