Berita

Yusril: Tidak ada Fatwa MUI yang Melarang Mengucapkan Selamat Natal

RABU, 25 DESEMBER 2013 | 07:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tidak banyak yang tahu bahwa sebelum dikenal sebagai ahli hukum tatanegara, Yusril Ihza Mahendra pernah mengajar matakuliah perbandingan agama di Jurusan Filsafat Universitas Indonesia.

Juga tidak banyak yang tahu bahwa Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB) itu ikut membidani kelahiran fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1981 yang kerap dijadikan rujukan untuk hal pengucapan selamat Hari Natal.

"Fatwa MUI tahun 1981 itu tidak sepatahpun mengharamkan umat Islam mengucapkan selamat merayakan Natal kepada umat Kristen yang merayakannya," jelas Yusril dalam salah satu twitnya beberapa jam lalu.


"Tahun 1981 itu saya ikut membahas draf fatwa itu bersama alm. Prof Osman Raliby (tokoh Masyumi). Jadi saya ingat betul latar belakang fatwa tersebut," sambungnya.

Dia mengatakan bahwa mengucapkan selamat kepada umat Kristen yang merayakan Natal, bukan berarti kita sepaham dengan aqidah umat Kristen.

Adapun yang dilarang bagi umat Islam di dalam fatwa MUI 1981 adalah mengikuti upacara perayaan Natal karena itu bermakna ibadah.

"Orang Islam terang tdk dibolehkan mengikuti ibadat agama yang lain. Ikut menyanyi, nyalakan lilin dsb pada saat upacara ritual Natal adalah ibadah. Orang Islam jelas tidak boleh ikut melakukannya," kata Yusril lagi.

Perayaan Natal bersama, sambung Yusril, sejatinya adalah perayaan Natal bersama di antara sekte-sekte Kristen yang ada, bukan bersama umat agama lain.

Yusril pun mengatakan dirinya cukup memahami sejarah teologi Kristen dan pandangan Islam tentang teologi Kristen tersebut.



"Cukup lama saya jadi dosen perbandingan agama dan sejarah agama-agama, sehingga saya mengerti sejarah teologi Kristen," demikian Yusril. [dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya