Berita

Bisnis

Kuasa Hukum Yakin Penangguhan Penahanan Ratu Atut Dikabulkan

SENIN, 23 DESEMBER 2013 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kuasa hukum Firman Wijaya mengatakan, penangguhan penahanan kliennya itu penting agar roda pemerintahan di Banten dapat tetap berjalan.

"Supaya tidak terganggu fungsi pemerintahan. Toh, bu Atut tidak bisa melarikan diri karena statusnya tersangka dan sudah dilakukan pencekalan," katanya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Senin, 23/12).


Firman menilai janggal apabila upaya penangguhan penahanan tersebut tidak dikabulkan KPK. Lantaran, menurutnya, penyidik menahan Ratu Atut berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

"Ini agak menarik. Kenapa menggunakan KUHAP untuk menahan, tapi menolak menangguhkan," katanya.

Karena itu, Firman mengimbau agar penyidik KPK dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan. Pasalnya, Ratu Atut hingga kini juga masih resmi menjadi pengambil kebijakan di Provinsi Banten.

"Saya rasa alasan penangguhan dengan subjektif ini bisa dikabulkan. Penahanan ini bisa dipersepsikan sebagai sarana ampuh untuk melumpuhkan kewenangan Atut sebagai gubernur provinsi aktif," kata Firman.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya