Berita

basuki purnama/net

Bisnis

Ahok Sarankan 25 Perusahaan Keluar dari Jakarta

SENIN, 23 DESEMBER 2013 | 14:15 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI menegur 25 perusahaan yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Pemprov tidak mau menerima alasan tidak sanggup membayar gaji karyawan sesuai dengan UMP 2014 yang disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta.

"Kalau dia (perusahaan) tidak sanggup, berarti perusahaannya tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta. Pindah saja ke Sragen, Jawa Tengah dan Jawa Barat,"  ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Menurutnya, bila memang 25 perusahaan yang didominasi oleh industri padat karya dari kawasan berikat nusantara (KBN) Jakarta ini tidak sanggup membayar gaji pegawai sesuai UMP yakni sebesar Rp 2,4 juta, maka minimal perusahaan tersebut harus membayar sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL) DKI, yakni sebesar Rp 2,2 juta pada 2014 nanti.


Aturan tersebut tidak berlaku bagi perusahaan kecil yang memanfaatkan pekerja dari lingkungan keluarga sendiri.

"Atau dia jadi perusahaan kecil yang memanfaatkan anggota keluarga, tidak pakai UMP. Kalau dia tetap tidak sanggup (bayar UMP) akan didorong keluar," ucap anggota Partai Gerindra ini.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan sebelumnya, ada 25 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP 2014 ke PTUN DKI. Perusahaan-perusahaan itu didominasi oleh industri padat karya dari KBN Jakarta.

Menurutnya jumlah ini tergolong sedikit bila dibandingkan dengan penolakan kepada UMP tahun 2013. Dalam penetapan UMP DKI 2013, yang keberatan mencapai 300 perusahaan. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya