Berita

AKIL MOCHTAR/NET

Hukum

Terbukti Bohong, Peradi Pilih Mundur Jadi Pembela Akil Mochtar

MINGGU, 22 DESEMBER 2013 | 19:45 WIB | LAPORAN:

Jika ternyata berbohong, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sepakat akan meninggalkan Akil Mochtar, mantan ketua Mahkamah Konstitusi yang dijadikan tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diketahui, Akil bersikukuh bahwa dirinya tak menerima suap dalam penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak dan Kabupaten Gunung Mas.

"Kita akan mempertimbangkan untuk mengundurkan diri kalau ternyata itu benar, sama halnya dengan perkara-perkara yang lain. Karena kita menginginkan bahwa klien kita harus jujur kepada kita, jangan sampai karena ketidakjujuran dia kita memberikan pernyataan yang salah," ujar Ketum Peradi Otto Hasibuan di kantornya, Jalan S. Parman, Slipi Jakarta, Minggu (22/12).

Menurut Otto, selama mendampingi Akil Mochtar sebagai kuasa hukum, pihaknya akan mengkonfirmasi kebenaran apakah dia menerima suap seperti yang dituduhkan KPK. Pasalnya, KPK sendiri telah menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana sebagai tersangka penyuapan dalam sengketa Pilkada Lebak.


"Kalau kami dibohongi dan kami nasehati dia juga tidak mau ya sudah kita akan pertimbangkan untuk mengundurkan diri. Tapi, ini kan saya belum tahu kebenarannya," jelasnya.

Otto mempersilakan vonis hukuman dijatuhkan kepada Akil Mochtar, jika kliennya itu terbukti menerima suap di persidangan.

"Nanti ketika berkasnya sudah ada, dan kami periksa ternyata memang benar itu memang ada kaitannya, kami tidak keberatan kalau pak Akil dikenakan hukuman sebagaimana mestinya," tegasnya.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya