Berita

Genjot Kinerja BPN, BPK Harus Lakukan Audit Kinerja

SABTU, 21 DESEMBER 2013 | 10:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keinginan anggota DPR memperpanjang masa tugas Tim Pengawas (Timwas) Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria disambut baik banyak kalangan yang selama ini konsen dengan isu-isu pertanahan.

Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar, ada yang penting dilakukan agar konflik agraria dapat diselesaikan. Tidak tuntasnya permasalahan pertanahan, menurutnya, merupakan akibat dari buruknya kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk itu dia mendesakan agar dilakukan audit terhadap kinerja BPN.

"Kalau sekarang diadakan audit kinerja, maka akan terlihat dengan detail kegagalan dari BPN," katanya kepada wartawan di Jakarta kemarin.


Dikatakan dia, BPN tidak bisa lagi mengelak. bahwa mereka sudah bekerja dengan maksimal dalam menuntaskan konflik pertanahan di Indonesia. Buktinya, ada banyak kasus konflik agraria yang belum terselesaikan.

Menurut Junisab, BPN harus merubah total cara bekerja. Jangan menutup diri, tapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya masyarakat yang berkonflik, dalam menyelesaikan permasalahan tanah.

"BPN jangan mengangap diri tahu semua hal tentang konflik tanah, jika memang mereka berniat menuntaskan konflik pertanahan," urai mantan anggota DPR RI itu.

Keinginan agar masa kerja Tim Pengawas Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria antara lain disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo. Ketua Tim Pengawas Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria itu menyatakan, keberadaan Timwas masih diperlukan karena permasalahan pertanahan dan konflik agraria masih banyak terjadi dan sering kali sulit diselesaikan karena penyebabnya sangat kompleks.

Anggota Komisi II DPR RI, H. Unais Ali Hasyim juga mengungkapkan hal senada. Dia mengatakan masih banyak masalah pertanahan yang harus segela diurus. Tanah Negara di Rempang Galang, kata dia mencontohkan, diperjual belikan oleh oknum-oknum aparat Kelurahan dan Kecamatan.

"Masa BPN membiarkan tanah Negara diperjual belikan. Padahal, kalau menyimak alat-alat bukti yang diajukan Himad Purelang kepada Ketua DPR RI, Ketua Komisi II DPR RI dan Panja Pertanahan Komisi II DPR RI U maka tidak ada lagi dasar bagi BPN untuk menunda permohonan masyarakat agar mereka bisa mendapatkan SHM," timpal Unais.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya