Berita

Genjot Kinerja BPN, BPK Harus Lakukan Audit Kinerja

SABTU, 21 DESEMBER 2013 | 10:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keinginan anggota DPR memperpanjang masa tugas Tim Pengawas (Timwas) Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria disambut baik banyak kalangan yang selama ini konsen dengan isu-isu pertanahan.

Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar, ada yang penting dilakukan agar konflik agraria dapat diselesaikan. Tidak tuntasnya permasalahan pertanahan, menurutnya, merupakan akibat dari buruknya kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk itu dia mendesakan agar dilakukan audit terhadap kinerja BPN.

"Kalau sekarang diadakan audit kinerja, maka akan terlihat dengan detail kegagalan dari BPN," katanya kepada wartawan di Jakarta kemarin.


Dikatakan dia, BPN tidak bisa lagi mengelak. bahwa mereka sudah bekerja dengan maksimal dalam menuntaskan konflik pertanahan di Indonesia. Buktinya, ada banyak kasus konflik agraria yang belum terselesaikan.

Menurut Junisab, BPN harus merubah total cara bekerja. Jangan menutup diri, tapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya masyarakat yang berkonflik, dalam menyelesaikan permasalahan tanah.

"BPN jangan mengangap diri tahu semua hal tentang konflik tanah, jika memang mereka berniat menuntaskan konflik pertanahan," urai mantan anggota DPR RI itu.

Keinginan agar masa kerja Tim Pengawas Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria antara lain disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo. Ketua Tim Pengawas Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria itu menyatakan, keberadaan Timwas masih diperlukan karena permasalahan pertanahan dan konflik agraria masih banyak terjadi dan sering kali sulit diselesaikan karena penyebabnya sangat kompleks.

Anggota Komisi II DPR RI, H. Unais Ali Hasyim juga mengungkapkan hal senada. Dia mengatakan masih banyak masalah pertanahan yang harus segela diurus. Tanah Negara di Rempang Galang, kata dia mencontohkan, diperjual belikan oleh oknum-oknum aparat Kelurahan dan Kecamatan.

"Masa BPN membiarkan tanah Negara diperjual belikan. Padahal, kalau menyimak alat-alat bukti yang diajukan Himad Purelang kepada Ketua DPR RI, Ketua Komisi II DPR RI dan Panja Pertanahan Komisi II DPR RI U maka tidak ada lagi dasar bagi BPN untuk menunda permohonan masyarakat agar mereka bisa mendapatkan SHM," timpal Unais.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya