Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah diserahkan ke pemerintah daerah dari pelamar umum kepada Sekda Provinsi di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, kemarin (Kamis, 19/12). Selanjutnya, hasil tes yang berupa soft copy dan hard copy, tersebut akan diserahkan kepada kabupaten/kota di wilayah provinsi bersangkutan untuk diumumkan pada tanggal 24 Desember 2013.
Saat penyerahan hasil TKD CPNS itu, sejumlah pejabat pemerintah provinsi sempat menolak untuk mengumumkan kelulusan tes CPNS 2013 yang diserahkan oleh Panselnas. Mereka beralasan tidak mau mengambil resiko didemo oleh masyarakat atas hasil TKD yang tidak memuaskan. Daerah yang menolak mengumumkan tersebut antara lain Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, dan Sumatera Utara. Bahkan, mereka sempat mengembalikan paket yang diserahkan oleh Pansel. Para pejabat dari masing-masing provinsi itu menginginkan pusat mengumumkan terlebih dahulu.
"Kami mau membawa hasil TKD-nya ke daerah karena ini sudah ditunggu-tunggu. Tapi ini akan kami simpan dan kami tunggu pusat umumkan duluan," kata Kepala BKD Kalimantan Barat Robertus Isdius usai penyerahan soft copy hasil TKD.
Menyikapi hal itu, Asdep Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Arizal meminta agar mereka membuat berita acara, yang ditandatangani Sekda Provinsi di atas meterai. Hal ini diperlukan, karena yang berwenang menetapkan kelulusan tes CPNS adalah pejabat pembina kepegawaian masing-masing daerah. Untuk Provinsi oleh Gubernur, Kabupaten oleh Bupati, dan Kota oleh Walikota.
"Kementerian PAN-RB tidak bisa menetapkan kelulusan, yang berhak adalah PPK dengan mengacu pada hasil TKD yang sudah kita serahkan ke masing-masing daerah," ujar Arizal dikutip dari situs Sekretariat Kabinet RI.
Namun, akhirnya para pejabat dari pemerintah provinsi itu pun membawa paket hasil TKD CPNS pelamar umum dengan sistem LJK, tetapi akan mengumumkan setelah hasilnya diumumkan oleh Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam sambutannya dalam acara ini mengatakan, hasil TKD ini merupakan bagian dari proses rekrutmen CPNS yang harus dijaga konsistensinya. Tidak ada tolong menolong lagi dalam seleksi CPNS. "Tidak ada afirmasi bagi anak siapapun. Zero toleranz," tegasnya.
Seleksi CPNS yang bersih, obyektif, transparan, adil dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), selain menghasilkan putera-puteri terbaik bangsa, juga akan mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah.
"Kita ingin ekstrim dalam melakukan perubahan, tapi kalau tarik menarik terlalu keras bahaya juga. Terlalu landai tidak berubah, terlalu curam akan tumpah. Jadi harus mencari keseimbangan di tengah-tengahnya,"pungkas Azwar.
[rus]