Berita

husni kamil manik/net

Politik

KPU Bekerja Profesional Bukan karena Ada DKPP dan Bawaslu

JUMAT, 20 DESEMBER 2013 | 07:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya membangun semangat dan mekanisme kerja jajaran penyelenggara Pemilu yang profesional. Komitmen untuk bekerja sesuai aturan dilakukan bukan karena adanya pengawasan dan takut terkena sanksi. Komitmen itu diharapkan dapat tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sebagai abdi negara.

"Kami berupaya membangun semangat, mental dan karakter jajaran penyelenggara Pemilu yang profesional. Ibarat pekerja, mereka bekerja bukan karena diawasi mandor tetapi karena rasa tanggung jawab dan kredibilitasnya sebagai seorang pekerja profesional," terang Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam acara DKPP Outlook 2013 : Proyeksi dan Refleksi di Gedung KPU RI, kemarin (Kamis, 19/12).

Husni mengatakan secara kelembagaan pihaknya terus berupaya untuk menumbuhkan kesadaran di jajaran komisioner dan sekretariat untuk berprilaku secara tertib.


"Kesadaran yang kita inginkan adalah kesadaran yang muncul dari dalam diri setiap jajaran penyelenggara, bukan karena ada DKPP atau Bawaslu. Faktor eksternal seperti DKPP hanya bersifat melengkapi situasi itu," ujarnya.

Sejak awal, kata Husni, KPU sudah membangun gerakan moral untuk berprilaku tertib dalam penyelenggaraan Pemilu. Semua anggota KPU yang dilantik wajib menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk bekerja dengan memegang teguh aspek etis dan yuridis. Poin-poin yang ada di dalam pakta integritas itu, kata Husni,  sebetulnya sudah melampaui nilai-nilai yang dikehendaki kode etik. Gerakan moral itu dilakukan sampai ke tingkat penyelenggaran ad hoc.

Selain itu, kata Husni, masa orientasi komisioner terpilih lebih panjang dibanding orientasi penyelenggara Pemilu pada periode sebelumnya. Pembekalan juga tidak hanya dilakukan oleh tim pakar dari internal KPU tetapi mengundang pihak eksternal untuk mendorong penguatan tertib berprilaku di jajaran penyelenggara Pemilu.

Husni merespons positif putusan-putusan DKPP terhadap aduan berbagai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu. "Setiap putusan DKPP menjadi pembelajaran yang berharga bagi kami. Kami dapat mengecek kesalahan penyelenggara itu dimana. Kesalahan itu tunggal karena penyelenggara Pemilu atau karena ada pengaruh dari luar seperti peserta Pemilu," ujarnya.

Husni juga memaknai beberapa putusan DKPP ternyata kontek wilayah etik tak selalu berkaitan prilaku penyelenggara. "Kami melihat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dapat menjadi sumber aduan pelanggaran etik. Karena itu, kami menjadi lebih berhati-hati, tidak hanya dalam berprilaku tetapi juga dalam mengambil keputusan," tandasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya