Berita

ahmad muzani/net

Politik

Gerindra: UU Desa Meningkatkan Taraf Kesejahteraan Masyarakat

JUMAT, 20 DESEMBER 2013 | 06:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Gerindra menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa menjadi UU Desa pada Rabu lalu (18/12), setelah selama kurang lebih 7 tahun mengalami pembahasan yang alot antara pemerintah dan DPR.

Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, dengan adanya RUU ini, perangkat desa akan mendapatkan penghasilan tetap tiap bulan. Desa juga akan mendapat dana bantuan secara langsung dari APBD, serta dapat mendirikan badan usaha sendiri sesuai dengan karakteristik desa masing-masing.

"Disahkannya RUU Desa akan meningkatkan taraf pembangunan di wilayah pedesaan," jelas Muzani dalam rilisnya, Jumat (20/12).


Menurut dia, permasalahan dialami oleh bangsa Indonesia adalah pembangunan yang tidak merata, dengan disahkannya RUU Desa ini pembangunan akan lebih merata. Hal tersebut akan berdampak positif dengan meningkatnya taraf kesejahteraan masyarakat desa.

"Hal lain yang tak kalah penting adalah desa dapat membangun badan usaha sendiri, Gerindra berpendapat bahwa badan usaha milik desa seharusnya diarahkan pada pembentukan koperasi unit desa. Koperasi adalah sistem yang paling tepat untuk membangun perekonomian di kawasan pedesaan. Dengan adanya koperasi maka penggunaan dana dapat diawasi dengan baik. Inilah sistem ekonomi Pancasila, yaitu ekonomi kerakyatan." tandas Muzani yang juga anggota Komisi I DPR ini. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya