Berita

Darmawan Prasodjo/net

Pengamat: Negara Harus Mengendalikan Tata Kelola Hulu Migas

KAMIS, 19 DESEMBER 2013 | 19:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Di tengah krisis industri hulu migas yang menjadi sorotan publik, negara harus mengendalikan tata kelola industri hulu migas di tanah air. Kendali terhadap tata kelola migas penting dilakukan lantaran diperlukan adanya strategi terpadu untuk mengurangi konflik.

"Komandonya adalah presiden, yang membawahi Kementerian ESDM, Pertamina, pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan instasi lain," ujar pengamat kebijakan energi, Darmawan Prasodjo, kepada wartawan (Kamis (19/12).

Menurut Darmawan, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh negara terkait pengelolaan industri migas saat ini. Yakni, tren produksi migas yang terus menurun sementara permintaan naik sehingga negara harus mengimpor minyak mentah dari luar negeri. Sementara, kontribusi produksi dari perusahaan migas nasional sangat kecil. Ia mencontohkan, Pertamina hanya menguasai 14 persen dari total lifting di negeri ini.


Darmawan mengungkapkan bahwa peningkatan kebutuhan akan energi bukanlah hal yang negatif. Sebab, hal itu berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi di negeri ini.

"Banyak keluarga keluar dari garis kemiskinan, sehingga kebutuhan akan bahan bakar juga akan meningkat," jelasnya.

Menurut Darmawan, peranan Pertamina yang sangat kecil dari total lifting juga dipengaruhi oleh beberapa faktor produksi. Di antaranya ialah faktor kapital, teknologi dan kemampuan mengelola resiko. Ketiganya hanya dimiliki oleh kontrakstor asing. Hal inilah yang membuat SKK Migas sebagai institusi pengelola industri hulu migas seakan-akan pro-asing.

"Pengelolaan industri migas tidak hanya seputar target lifting namun juga ada komponen dari energy security juga harus diperhatikan oleh negara. Pertamina seakan kurang didukung oleh Pemerintah, karena orientasinya hanya soal profit semata, sementara yang dibutuhkan saat ini lebih kepada orientasi pada pertumbuhan supaya bisa berkembang", ujar Darmawan.

Darmawan megungkap, ada perbedaan konsep mengenai tata kelola migas antara konsep PSC (production sharing contract) dan pola pemberian izin. Pada konsep PSC, perusahaan hanya bertindak sebagai kontraktor yang ingin mendapat untung, tapi produk migasnya tetap milik negara. Sedangkan pada konsep pemberian izin, begitu minyak keluar dari perut bumi, langsung menjadi milik perusahaan, bukan lagi bukan negara. Negara hanya dapat dari pajak.

"Konsep PSC ini lebih dekat dengan amanat pasal 33 UUD 45. Tapi kelemahannya, tata kelola kurang pas dijalankan saat ini, karena banyaknya kepentingan di dalamnya," ungkap Darmawan. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya