Berita

Ratu Atut/RMOL

Hukum

Ratu Atut Belum Tentu Penuhi Panggilan KPK Besok

KAMIS, 19 DESEMBER 2013 | 18:28 WIB | LAPORAN:

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memiliki hak untuk tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait penetapannya sebagai tersangka kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Demikian disampaikan Firman Wijaya, anggota tim penasihat hukum Tubagus Chaeri Wardhana. Adik kandung Ratu Atut yang lebih dulu menjadi tersangka di kasus tersebut.

Menurutnya, penetapan tersangka Ratu Atut oleh KPK sangatlah prematur. Lantaran, penetapan itu tidak berselang lama dari penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Gubernur Banten itu.


"Ini masalah spekulatif, mau yang suap karena jarak pemeriksaan terhadap pak Wawan juga belum selesai terkait dengan kasus suapnya. Ini yang menurut saya menimbulkan pertanyaan yang sama dengan penggeledahannya (kediaman Ratu Atut)," jelas Firman usai menyambangi kliennya di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Kamis (19/12).

Karenanya, dia menganggap bahwa Ratu Atut memiliki hak untuk tidak memenuhi pemeriksaan KPK yang dijadwalkan Jumat (20/12) besok.

"Tersangka kan punya hak ingkar. Itu soal dia mau menghadiri bagian dari menghormati. Tetapi kan ini ada persoalan dalam prosedural terkait penetapan tersangka, pada bukti yang mana, pada prosedur yang seperti apa," tegas Firman. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya