Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

KAMIS, 19 DESEMBER 2013 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri spesialis rumah kosong. Empat pelaku berinisial S alias K, Y, H, dan S alias T ditangkap pada 14 Desember kemarin. Tersangka S alias K yang merupakan pimpinan kelompok ini terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha melarikan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengungkapkan, modus dari komplotan ini adalah mencari rumah yang sedang tidak ditempati, dan diduga terdapat harta benda didalamnya.

"Mereka mengetuk pintu, kalau ada yang menjawab atau menyahut mereka pura-pura bertanya alamat. Namun, kalau tidak ada yang menyahut mereka congkel jendela dan pintu kemudian masuk," ujar Rikwanto, Kamis (19/12).


Komplotan ini dibekuk setelah sehari sebelumnya membobol rumah mewah di Jalan Cilandak I Nomor 34, Jakarta Selatan. Dari rumah ini, pelaku menggasak barang berharga milik korban bernama Laela Jafar, antara lain satu unit ponsel, jam tangan, aksesoris berupa bros emas, kalung mutiara, cincin, gelang serta dompet yang diperkirakan bernilai Rp 25 juta.

"Kita juga menyita satu unit mobil Honda Jazz warna hitam yang digunakan pelaku," tambah Rikwanto.

Menurutnya, dalam beraksi komplotan ini berbagi peran masing-masing. Pelaku Y berpura-pura sebagai tamu, menekan bel rumah dan memastikan rumah dalam keadaan kosong atau terisi, pelaku S dan H masuk membawa obeng dan kunci letter T untuk membongkar gembok pintu gerbang, kemudian pelaku S alias K mencari barang berharga di dalam rumah.

"Intinya kelompok ini sudah diikuti sejak lama. Ruang lingkup kerja mereka di wilayah Jakarta Selatan dan Kelapa Gading Jakarta Utara," jelas Riwanto.

Para pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya bersama jeratan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya