Berita

Ical-Atut/net

Hukum

KPK, Usut Aliran Dana Atut ke Golkar!

RABU, 18 DESEMBER 2013 | 17:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk ikut menjerat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dengan pasal pencucian uang. Hal itu penting dilakukan untuk mencari tahu apakah ada aliran dana yang mengalir ke Partai Golkar.

"Saya kira penerapan itu dapat mengungkap dan menelusuri aliran dana yang diperoleh Atut. ICW (Indonesia Corruption Watch) melihat korupsi kader dari partai politik tidak berdiri sendiri, sehingga korupsi seperti kasus Ratu Atut harus diusut tuntas untuk menelusuri aliran dananya ke partai,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan dalam keterangannya, Rabu (18/12).

KPK pada Selasa (17/12), telah menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a UU No. 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
 

 
Penerapan pasal pencucian uang, lanjut Abdullah, penting juga dilakukan mengingat partai politik melakukan konsolidasi untuk memenangkan pemilihan umum (Pemilu) dengan mengalokasikan dana yang besar. Tak jarang, dana-dana itu diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

“Momentum ini seringkali digunakan parpol untuk melakukan berbagai cara guna mendapatkan dana pemilu,” tambahnya.
 
Status hukum Ratu Atut yang ditetapkan tersangka oleh lembaga anti rasuah ini bisa berdampak terhadap Partai Golkar, mengingat Ratu Atut pernah menduduki posisi strategis di partai tersebut.
 
“Kita mengingatkan KPK untuk melihat kasus Ratu Atut ini dari sisi lain tidak hanya semata-mata kasus penyuapan atau pengadaan Alat Kesehatan tetapi juga harus menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsinya,” tambah Abdullah.
 
Abdullah menambahkan ICW pernah mengeluarkan data mengenai partai politik yang kadernya paling banyak melakukan tindak pidana korupsi pada tahun lalu.
 
“Dalam laporan tersebut, ICW mencatat terdapat 44 kader partai politik yang terjerat kasus korupsi. Sebanyak 21 kader partai berasal dari mantan DPR/DPRD, 21 orang merupakan kepala daerah atau mantan kepala daerah, serta 2 orang pengurus partai. Dari 44 kader partai politik tersebut, kader Partai Golkar menempati peringkat pertama terkait jumlah kadernya yang tersandung kasus korupsi,” bebernya.
 
Pada tahun 2012, kader Partai Golkar paling banyak terjerat kasus korupsi yaitu sebanyak 13 orang. Partai Demokrat di  posisi kedua sebanyak 8 orang  dan PDIP di urutan ketiga yang kadernya terjerat korupsi sebanyak 7 orang. Selanjutnya kader PAN sebanyak 6 orang, PKB 3 orang, PKS 2 orang, Gerindra 2 orang, PPP 2 orang, dan satu orang kader yang afiliasi partai politiknya tidak teridentifikasi. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya