Berita

ilustrasi/net

Politik

Kinerja BPN Disorot, Perlu Kementerian Khusus Pertanahan

RABU, 18 DESEMBER 2013 | 16:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali disorot. Di bawah kepemimpinan Hendarman Supandji, kinerja BPN dalam menyelesaikan kasus sengketa tanah jauh dari sempurna.

"Masih banyak kasus konflik pertanahan yang belum selesai seperti yang dijanjikan. Ini bukti kiinerja BPN sebagai pengguna uang Negara masih jauh dari sempurna,"ujar Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar, kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 18/12).

BPN menargetkan selama tahun 2013 ini akan menyelesaikan 82 kasus prioritas konflik dan sengketa pertanahan. Namun, tidak seluruh kasus yang ditargetkan tersebut bisa dipenuhi BPN. Dikatakan Junisab, BPN belum  bisa menuntaskan kasus pertanahan adalah bukti bahwa BPN tidak bisa dengan gagah berani menegakkan kewenangannya, sekalipun penuntasan sengketa tanah diperintahkan Komisi II DPR.


"Itu membuktikan bahwa instrumen BPN jauh dari ideal untuk bisa menuntaskan konflik pertanahan,"

Hal itu terjadi karena posisi BPN sebagai lembaga Negara non Departemen. Untuk itu, Junisab menyarankan agar pemerintahan berikutnya menjadikan lembaga BPN sejajar dengan Kementerian.

"Untuk urusan sebagian kecil wilayah tertinggal saja diberi posisi Kementerian, tetapi untuk seluruh tanah tempat kita berpijak malah digolongkan di bawah Kementerian? Hina banget soal pertanahan di jaman SBY ini?" kata Junisab.

BPN lanjut mantan anggota DPR RI ini, jangan malu-malu menggunakan kewenangannya secara maksimal dalam menuntaskan konflik pertanahan. Selama hal ini tidak dilakukan, maka kasus sengketa tanah yang terjadi tidak akan bisa diselesaikan.

"Mumpung pak Hendarman Supandji yang merupakan mantan Jaksa Agung memimpin BPN, tunjukkan taringmu demi keadilan. Dalam urusan tanah BPN harus berperan aktif. Jangan sampai karena mereka tidak menjalankan kewenangannya lantas konflik tanah semakin merajalela. Bisa-bisa nanti kena pasal penyimpangan kewenangan," papar Junisab.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya