Berita

FOTO:NET

Politik

Dewan Pers Ajak Wartawan Bangun Kualitas Jurnalisme Online

RABU, 18 DESEMBER 2013 | 12:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pertumbuhan teknologi informasi melalui internet yang berkembang dalam kurun waktu sepuluh tahun belakangan turut membawa pertumbuhan dalam dunia jurnalisme. Hal ini ditandai dengan menjamurnya media siber (online) di Indonesia.

"Jurnalismenya tetap tapi medianya baru (siber)," papar anggota Dewan Pers, Nezar Patria ketika menjadi pembicara dalam acara Pelatihan Jurnalistik yang digelar oleh Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) di Hotel Mandarin Oriential, Jakarta, Rabu (18/12) pagi.

Nezar melanjutkan, perkembangan media daring di Indonesia sebetulnya turut membawa permasalahan baru dalam dunia jurnalistik, terutama terkait pembangunan kualitas jurnalistiknya.
Nezar pun memaparkan data yang dimiliki Dewan Pers mengenai pelanggaran kode etik pada tahun 2012.

Nezar pun memaparkan data yang dimiliki Dewan Pers mengenai pelanggaran kode etik pada tahun 2012.

"Media online menempati posisi kedua," sebut Nazer sambil menunjukkan angka 18,00 persen untuk media online berada satu tingkat di bawah media cetak dengan angka 65,60 persen dari pengaduan pelanggaran kode etik jurnalistik.

Adapun pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilaporkan ke Dewan Pers kebanyakan menyoroti pemberitaan yang tidak berimbang, tidak menguji informasi, tidak akurat, tidak menyembunyikan identitas korban kejahatan asusila, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, tidak jelas narasumbernya, dan adanya prasangka SARA dalam berita. Laporan-laporan yang ada itu memicu kekhawatiran dalam dunia jurnalistik.

"Karena itu kami membuat panduan pemberitaan media siber (online) yang disahkan pada 3 Februari 2012," jelas Nezar.

Panduan pemberitaan media siber ini disusun Dewan Pers bersama tujuh asosiasi wartawan dan 30 media online di Indonesia. Lebih lanjut Nezar menjelaskan, panduan pemberitaan media siber  memuat aturan mengenai verifikasi dan keberimbangan berita, kepentingan publik, komentar pembaca, koreksi dan hak jawab, pencabutan berita, dan iklan.

"Kita semua bertanggung jawab supaya mendapatkan quality content (pemberitaan)," demikian Nezar.

Acara pelatihan jurnalis yang digelar dalam rangka peringatan hari jadi Perhumas ke-41 dan didukung oleh Standard Chartered tersebut turut dihadiri sejumlah wartawan media cetak dan online.[wid]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya