Berita

ratu atut/rm

Hukum

Jubir Atut: Status Tersangka oleh KPK Dipaksakan

SELASA, 17 DESEMBER 2013 | 17:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tak terima dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

"Beliau (Ratu Atut) dan keluarga menyayangkan sikap KPK yang menyatakan ibu Ratu Atut sebagai tersangka dalam kasus alkes, terkesan dipaksakan," kata Jurubicara Keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ihsan, dalam live by phone di Metro TV sesaat lalu (Selasa, 17/12).

Fitron menjelaskan Sslama ini Ratu Atut sudah kooperatif dengan KPK, memberikan keterangan dan informasi dengan transparan, dan menunjukkan Ratu Atut tidak terlibat dan melakukan korupsi.


Atut sebagai gubernur, katanya, telah menjalankan roda pemerintahan termasuk terkait program pengadaan Alkes di Banten secara kolektif kolegial dengan DPRD. Program pengadaan Alkes sudah melalui proses cek and balance, dan disepakati oleh semua perangkat pemerintahan di Provinsi Banten.

"Ibu dan keluarga akan menghormati proses hukum yang berjalan. Ibu dan keuarga yakin kejalasan akan muncul walaupun penetapan tersangka, beliau menganggap terkesan dipaksakan," kata Fitron.

Meski demikian, Atut dan keluarga, kata Fitron lagi, berharap proses pengadilan nanti akan memperjelas masalahnya. Sebagai warga negara yang baik, Atut akan menjalani proses hukum dengan baik.

"Di luar pengadilan hukum, tentu saja kami berharap tidak ada pengadilan opini yang berlebihan . Keluarga yakin makin dibuka kasus ini makin terbuka Ibu Ratu Atut makin tidak bersalah," demikian Fitron.

KPK menjerat Atut dengan dua kasus sekaligus, yakni pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK dan kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Dalam kasus pengurusan sengketa pilkada Lebak, KPK sebelumnya telah menetapkan Tubagus Chaeri Wardhana, adik Atut, sebagai tersangka.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya