Berita

ratu atut/rm

Hukum

Jubir Atut: Status Tersangka oleh KPK Dipaksakan

SELASA, 17 DESEMBER 2013 | 17:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tak terima dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

"Beliau (Ratu Atut) dan keluarga menyayangkan sikap KPK yang menyatakan ibu Ratu Atut sebagai tersangka dalam kasus alkes, terkesan dipaksakan," kata Jurubicara Keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ihsan, dalam live by phone di Metro TV sesaat lalu (Selasa, 17/12).

Fitron menjelaskan Sslama ini Ratu Atut sudah kooperatif dengan KPK, memberikan keterangan dan informasi dengan transparan, dan menunjukkan Ratu Atut tidak terlibat dan melakukan korupsi.


Atut sebagai gubernur, katanya, telah menjalankan roda pemerintahan termasuk terkait program pengadaan Alkes di Banten secara kolektif kolegial dengan DPRD. Program pengadaan Alkes sudah melalui proses cek and balance, dan disepakati oleh semua perangkat pemerintahan di Provinsi Banten.

"Ibu dan keluarga akan menghormati proses hukum yang berjalan. Ibu dan keuarga yakin kejalasan akan muncul walaupun penetapan tersangka, beliau menganggap terkesan dipaksakan," kata Fitron.

Meski demikian, Atut dan keluarga, kata Fitron lagi, berharap proses pengadilan nanti akan memperjelas masalahnya. Sebagai warga negara yang baik, Atut akan menjalani proses hukum dengan baik.

"Di luar pengadilan hukum, tentu saja kami berharap tidak ada pengadilan opini yang berlebihan . Keluarga yakin makin dibuka kasus ini makin terbuka Ibu Ratu Atut makin tidak bersalah," demikian Fitron.

KPK menjerat Atut dengan dua kasus sekaligus, yakni pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK dan kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Dalam kasus pengurusan sengketa pilkada Lebak, KPK sebelumnya telah menetapkan Tubagus Chaeri Wardhana, adik Atut, sebagai tersangka.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya