Berita

Hukum

Setelah Atut, Giliran Walikota Palembang Jadi Tersangka Suap Akil?

SELASA, 17 DESEMBER 2013 | 15:06 WIB | LAPORAN:

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil ekspos perkara suap terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pada 12 Desember 2013 lalu.

Nama Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah pun dinyatakan berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut, khususnya untuk sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Ketua KPK, Abraham Samad  saat konferensi pers sesaat lalu di kantornya, Jakarta menyatakan bahwa Atut terbukti secara bersama-sama dengan adiknya Tubagus Choiri Wardhana yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penyuapan kepada Akil.


Seperti diketahui, selain sengketa Lebak dan Gunung Mas, Akil juga diduga menerima suap dari sengketa Pemilukada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang.

Untuk sengketa Pemilukada Kota Palembang, KPK telah memeriksa Walikota Palembang, Romi Herton pada 8 November 2013.

Namun apakah status Romi juga sama dengan Atut?

"Masih didalami," kata Abraham singkat, Selasa (17/12).

Diketahui, Panel Hakim yang dipimpin Akil Mochtar menangkan pasangan Romi Herton-H.Harno Jayo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pilkada Palembang pada 20 Mei 2013. Padahal dalam Surat Keputusan KPU Daerah pasangan Romi Herton-Harno Jaya mendapat suara sebanyak 316.915, sementara pasangan Sarimuda - Nelly Rasdiana memperoleh 316.923 suara.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya