Berita

RATU ATUT CHOSIYAH/NET

Hukum

Pengacara Atut: Kami Belum Dapat Konfirmasi dari KPK

SELASA, 17 DESEMBER 2013 | 11:17 WIB | LAPORAN:

Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma mengemukakan bahwa pihaknya hingga kini belum mendapat konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal peningkatan status kliennya sebagai tersangka.

"Jadi kita tunggu saja perkembangannya dan kita tidak sedang dalam posisi menolak adanya peningkatan status itu, mesikipun saya selaku tim penasehat hukum yang sudah ada merasa bahwa belum ada fakta-fakta atau bukti yg cukup untuk menempatkan ibu (Ratu Atut) sebagai tersangka," ujar TB Sukatma saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/12).

Ia pun memandang, penggeledahan di rumah Atut sebagai bagian Standar Operation Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh KPK. Meski pihaknya sudah mendapat informasi ada dua koper dokumen yang dibawa oleh penyidik KPK.


"Tapi kan memang belum bisa menunjukkan bahwa dokumen-dokumen yang dibawa KPK itu adanya suatu proses tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang," katanya lagi.

Apakah ada pemberitahuan dari KPK penggeledahan itu terkait kasus apa? Posisi ibu apa?

"Kalau pemberitahuannya soal rencana penggeledahan sama sekali tidak diberitahukan kepada klien karena itu kan sifatnya rahasia, dan mereka kan ada izin dari Pengadilan Negeri setempat ya," jawab Sukatma.

Namun, lanjut dia, jika berdasar konfirmasi Jurubicara KPK Johan Budi SP yang disampaikan pagi tadi di stasiun TV swasta bahwa penggeledehan itu berkaitan tindak pindana suap sengketa Pilkada Lebak dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang merupakan adik kandung Atut.

Saat ditanya di mana Atut, Sukatma memastikan yang bersangkutan ada di dalam negeri.

"Ada, saya belum bisa berikan konfirmasi posisinya tapi beliau ada," ujarnya.

Diketahui, KPK telah memeriksa Atut sebagai kasus yang menjerat adik kandungnya tersebut. Terakhir, pada 10 Desember 2013 lalu, Atut diperiksa selama hampir 11 jam. Seusai diperiksa, Atut irit berkomentar. [wid]
 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya