Berita

Mario Cornelio Bernardo/net

Hukum

Keponakan Hotma Sitompul Divonis Empat Tahun Penjara

SENIN, 16 DESEMBER 2013 | 22:57 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada terdakwa Mario Cornelio Bernardo.

Dalam kasus suap pengurusan perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito yang masuk di tingkat kasasi di Mahmakah Agung melalui pegawai Pusdiklat MA Djodi Supratman sebesar Rp 150 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda Rp 200 juta subsider enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Antonius Widijantono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/12).


Dia menambahkan, terdakwa yang merupakan keponakan dari pengacara kondang Hotma Sitompul terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31/1999 junto Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke (1).

"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama," tegas Antonius.

Vonis yang dijatuhkan kepada Mario lebih berat dibandingkan dengan Djodi Supratman yang lebih dulu divonis selama dua tahun dan denda Rp 100 juta. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya