Berita

ario bayu/net

Hukum

Baru Diputar Dua Hari, Master Soekarno Disita Pengadilan

JUMAT, 13 DESEMBER 2013 | 12:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Konflik antara Rachmawati Soekarnoputri dan Raam Punjabi mengenai pembuatan film Soekarno berujung pada keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta Raam Punjabi menghentikan penyiaran dan pemutaran film itu di bioskop-bioskop.

Konflik ini terjadi karena Raam Punjabi dianggap melanggar pokok-pokok kesepakatan sebelum film yang disutradarai Hanung Bramantyo itu diproduksi. Rachmati memasang pengumuman di harian Kompas mengenai keputusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatannya.

"Hari ini Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyita master film Soekarno di kantor Multivision di kawasan Kuningan, Jakarta," ujar Sekretaris Yayasan Pendidikan Sukarno, Ristiyanto, dalam pesan yang diterima redaksi beberapa saat lalu.


Film Soekarno adalah film komersial pertama tentang Bung Karno dan peristiwa menjelang pembacaan Proklamasi Kemerdekaan. Sementara kalangan menilai film yang baru diputar dua hari di bioskop-bioskop itu lebih mengutamakan aspek komersial tanpa memberikan perhatian yang cukup pada aspek kesejarahaan dan national character building.

Film ini dibintangi antara lain oleh Ario Bayu, Maudy Koesnaedy, Lukman Sardi, Tanta Ginting, Tika Bravani dan Budiman Sudjatmiko. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya