Pemilihan Umum merupakan momentum politik yang acapkali menjadi relasi praktik korupsi. Warna politik dalam pemilu bersifat transaksional, dengan bentuk-bentuk suap politik.
Begitu disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, saat menjadi
pembicara pada refleksi akhir tahun Pekan Politik Kebangsaan di kantor
ICIS, Jakarta (Kamis, 12/12).
"Praktek politik uang masih bisa menjadi strategi politik yang dilanggenggkan. Politik uang saat ini memiliki beragam pola-pola," ujarnya.
Dahlan mengatakan ada upaya konsolidasi secara massif antara partai politik untuk menggunakan kebijakan sebagai instrumen meraih kemenangan pemilu. Seperti program-program bakti sosial yang disisipkan kampanye-kampanye politik.
"Menjelang tahun politik 2014, partai politik bekerja dengan giat untuk menggalang dana atau modal politik. Modal politik ini cenderung didapat dari uang negara, melalui instrumen kebijakan negara. Integritas pemilu rendah dikarenakan instrumen penyelenggaraan pemilu yang tidak optimal dan rendahnya partipasi masyarakat," papar Dahlan.
Dahlan pun mengkritisi visi partai politik saat ini yang abai dalam memperjuangkan agenda-agenda anti korupsi. Apalagi jika masalah korupsi menyangkut dengan kader-kader mereka. Untuk itu dia berharap Bawaslu harus lebih inisiatif dalam melihat problem demokrasi kita dalam hal ini problem pendanaan partai politik. KPK juga harus disupport untuk terus memberantas korupsi di berbagai lembaga negara
"Harus ada agenda bersama untuk mencegah praktik politik transaksional melalui kelompok-kelompok keagamaan sebagai ujung tombak," usulnya.
[dem]