Berita

ilustrasi/net

Politik

Apa Hasil Kerja Tim Evaluasi Renegosiasi Tambang?

KAMIS, 12 DESEMBER 2013 | 15:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Presiden (Keppres) No 3/2012 tentang Tim Evaluasi Renegosiasi Kontrak Karya Pertambangan akan berakhir bulan ini, Desember 2013. Hasil-hasil kerja Tim Evaluasi selama ini patut dipertanyakan apakah tidak terjadi kesepakatan-kesepakatan di luar mekanisme hukum dan konstitusi.

"Sampai sejauh ini, tiga minggu sebelum berakhirnya masa tugas Tim Evaluasi sesuai Keppres, belum ada capaian yang berarti dari mandat yang diemban oleh tim," ujar Wakil Ketua Indonesia Human Right for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

Tim Evaluasi Renegosiasi Kontrak Karya Pertambangan memiliki tiga tugas utama, yakni mengevaluasi semua ketentuan dalam pasal-pasal kontrak karya, menetapkan langkah-langkah yang perlu terkait penetapan luas wilayah dan besaran penerimaan negara, dan menetapkan langkah-langkah terkait kewajiban pemegang kontrak karya untuk pengolahan dan pemurnian mineral batubara.


Dari ketiga isu tersebut, kata Ridwan, belum satu pun hasil yang konkret dari kerja tim evaluasi. Malah yang terjadi belakangan, terdengar suara sumbang dari pemerintah untuk melahirkan peraturan terkait kewajiban pemurnian mineral dan batubara yang mengindikasikan Pemerintah kalah dari tekanan industri pertambangan.

"Ini jelas mengkhawatirkan. Pemerintah sendiri tidak konsisten dan terkesan melunak dalam menjalankan amanat UU minerba," tegas Ridwan.

Begitu juga terkait besaran penerimaan negara dan luasan lahan pertambangan. Sikap tim evaluasi melempem terutama ketika berhadapan dengan perusahaan pemegang kontrak karya kakap seperti Freeport, Newmont dan lain-lainnya.

"Sampai dimana prosesnya tidak ada yang tahu persis. Kita perlu tagih bersama, dengan tetap mengingatkan, pemerintah mesti konsisten dengan yang digariskan UU minerba. Laporkan kepada publik hasil kerja Tim Evaluasi Renegosiasi Kontrak Karya," demikian Ridwan.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya