Berita

ilustrasi/net

Politik

Apa Hasil Kerja Tim Evaluasi Renegosiasi Tambang?

KAMIS, 12 DESEMBER 2013 | 15:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Presiden (Keppres) No 3/2012 tentang Tim Evaluasi Renegosiasi Kontrak Karya Pertambangan akan berakhir bulan ini, Desember 2013. Hasil-hasil kerja Tim Evaluasi selama ini patut dipertanyakan apakah tidak terjadi kesepakatan-kesepakatan di luar mekanisme hukum dan konstitusi.

"Sampai sejauh ini, tiga minggu sebelum berakhirnya masa tugas Tim Evaluasi sesuai Keppres, belum ada capaian yang berarti dari mandat yang diemban oleh tim," ujar Wakil Ketua Indonesia Human Right for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

Tim Evaluasi Renegosiasi Kontrak Karya Pertambangan memiliki tiga tugas utama, yakni mengevaluasi semua ketentuan dalam pasal-pasal kontrak karya, menetapkan langkah-langkah yang perlu terkait penetapan luas wilayah dan besaran penerimaan negara, dan menetapkan langkah-langkah terkait kewajiban pemegang kontrak karya untuk pengolahan dan pemurnian mineral batubara.


Dari ketiga isu tersebut, kata Ridwan, belum satu pun hasil yang konkret dari kerja tim evaluasi. Malah yang terjadi belakangan, terdengar suara sumbang dari pemerintah untuk melahirkan peraturan terkait kewajiban pemurnian mineral dan batubara yang mengindikasikan Pemerintah kalah dari tekanan industri pertambangan.

"Ini jelas mengkhawatirkan. Pemerintah sendiri tidak konsisten dan terkesan melunak dalam menjalankan amanat UU minerba," tegas Ridwan.

Begitu juga terkait besaran penerimaan negara dan luasan lahan pertambangan. Sikap tim evaluasi melempem terutama ketika berhadapan dengan perusahaan pemegang kontrak karya kakap seperti Freeport, Newmont dan lain-lainnya.

"Sampai dimana prosesnya tidak ada yang tahu persis. Kita perlu tagih bersama, dengan tetap mengingatkan, pemerintah mesti konsisten dengan yang digariskan UU minerba. Laporkan kepada publik hasil kerja Tim Evaluasi Renegosiasi Kontrak Karya," demikian Ridwan.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya