Berita

ilustrasi, Tragedi Bintaro

Wawancara

WAWANCARA

Tatang Kurniadi: Investigasi Tragedi Bintaro Kami Percepat Tiga Bulan

KAMIS, 12 DESEMBER 2013 | 09:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komite Nasional Komite Transportasi (KNKT) terus melakukan pengumpulan keterangan dan informasi mengenai tragedi kecelakaan kereta api dan truk BBM di Bintaro.

“Kami terus berusaha mengumpulkan data-data untuk keperluan investigasi dan anaslisis insiden tersebut,” kata Kepala KNKT, Tatang Kurniadi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Tatang menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa peristiwa ini adalah kecelakaan kendaraan darat, bukan diidentikkan sebagai kecelakaan kereta api.


“Ini kan kecelakaan antara kereta api dengan truk BBM, bukan kereta api dengan kereta api,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kapan hasil investigasi tragedy di Bintaro ini dibeberkan ke publlik?
Investigasi tragedi ini kami percepat tiga bulan dari biasanya. Kalau bisanya untuk kecelakaan kereta api memakan waktu enam bulan, tapi ini tiga bulan saja.

Kenapa?
Sebab, ini bukan kecelakaan kereta api dengan kereta api. Tapi kereta api dengan truk BBM. Ini termasuk kecelakaan darat, bukan kecelakaan kereta api.
 
Anda yakin bisa cepat selesai?
Ya. Investigasi bisa selesai dalam tiga bulan.
 
Data apa saja yang sudah dikumpulkan KNKT?
Kami sudah mengumbulkan bahan-bahan investigasi berupa data, fakta-fakta lapangan, wawancara, saksi mata  dan lainnya.

Proses pengumpulan bahan investigasi itu masih berlanjut. Setelah itu kami melakukan analisis peristiwa yang terjadi itu.

Bagaimana kira-kira hasilnya?
Ya, lihat nanti. Yang jelas, kereta api itu memiliki jalur khusus sendiri. Kendaraan lain tidak bisa ganggu.  Tapi kami tetap melakukan pemeriksaan lebih dalam  mengenai insiden yang terjadi di Bintaro itu untuk perbaikan sistem.

Pihak kereta api tidak salah?
Investigasi KNKT tidak dalam posisi menyalahkan salah satu pihak. KNKT melakukan penyelidikan mengenai penyebab dari kecelakaan, sehingga dapat dikeluarkan rekomendasi terkait perbaikan sistem agar tidak terulang lagi kejadian serupa. Tidak mencari siapa yang bertanggung jawab.

Kenapa begitu?
Kalau masalah siapa yang salah, itu tugasnya polisi.

Apa ini kelalaian masinis atau sopir truk BBM?
Kita akan lihat nanti. Kelalaian yang dinilai KNKT itu bukan semacam kejahatan. Sebab, tidak ada yang ingin insiden itu terjadi, termasuk masinis dan sopir itu.  
 
Apa KNKT memiliki data mengenai perlintasan?
Berdasarkan data KNKT di daerah Jawa saja ada 2.000 lintasan sebidang yang memotong jalur kereta api.

Bagaimana dengan peran pemerintah?
Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan perlintasan kereta api. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya