Berita

Asmirandah Zantman dan Jonas Rivanno Watimena

Blitz

Andah & Vanno Digarap Polisi

RABU, 11 DESEMBER 2013 | 08:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Asmirandah Zantman tinggal menunggu ketuk palu Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, terkait perkara pembatalan pernikahannya dengan Jonas Rivanno Watimena. Sambil menunggu, Andah juga harus berhadapan dengan perkara hukum terkait laporan penistaan agama yang dilakukan Vanno.

Berbusana serba hitam dan membiarkan rambut panjangnya terurai, Andah mendatangi Polres Bogor, kemarin. Turun dari mobil Chevrolet Captiva abu-abu bernomor polisi B 16 GUY, ditemani pengacara Afdal Zikri, Andah masuk Polres. Sejumlah pria berbadan tegap juga terlihat ikut mengawal pemain film Liar ini. Tanpa banyak bicara, Andah segera memasuki Unit III Kriminal Khusus Polres Bogor. Meski bungkam, Andah sempat menebarkan senyuman manisnya.

Selang 1,5 jam kemudian atau sekitar pukul 13.25 WIB, Vanno terlihat datang. Dia mengenakan kemeja abu-abu dan celana bahan warna hitam. Sama seperti Andah, Vanno juga bungkam saat ditanyakan soal kasusnya.


Dari pengamatan wartawan di luar, pemandangan di ruang pemeriksaan terlihat cukup tegang. Andah dan Rivano duduk saling membelakangi. Sayang, belum bisa dilaporkan apa pernyataan Andah atau Vanno setelah pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, Vanno membantah jika dirinya menjadi mualaf dan pernah menikahi Andah secara Islam pada 17 Oktober 2013. Sedangkan jika pembatalan pernikahannya dengan Vanno dikabulkan, Andah tak terima statusnya sebagai seorang janda.

Apa alasannya? “Ya, memang pembatalan pernikahan ini nggak ada istilah duda dan janda. Kalau janda dan duda kan cerai mati atau hidup,” tutur Afdal.

Menurut dia, jika permohonan pembatalan nikah dikabulkan, akibat hukumnya adalah pemutusan status keduanya sebagai suami istri dan berstatus seperti semula lagi.

“Yang timbul adalah pemutusan atau pembatalan dicoret dari register. Keadaan seperti semula seperti sebelum nikah. Dari pihak Jonas nggak keberatan dengan pembatalan ini, ada saksi Eder Sungkono (teman Jonas) dan menguatkan alasan pemohon,” ujarnya. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya