Berita

Asmirandah Zantman dan Jonas Rivanno Watimena

Blitz

Andah & Vanno Digarap Polisi

RABU, 11 DESEMBER 2013 | 08:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Asmirandah Zantman tinggal menunggu ketuk palu Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, terkait perkara pembatalan pernikahannya dengan Jonas Rivanno Watimena. Sambil menunggu, Andah juga harus berhadapan dengan perkara hukum terkait laporan penistaan agama yang dilakukan Vanno.

Berbusana serba hitam dan membiarkan rambut panjangnya terurai, Andah mendatangi Polres Bogor, kemarin. Turun dari mobil Chevrolet Captiva abu-abu bernomor polisi B 16 GUY, ditemani pengacara Afdal Zikri, Andah masuk Polres. Sejumlah pria berbadan tegap juga terlihat ikut mengawal pemain film Liar ini. Tanpa banyak bicara, Andah segera memasuki Unit III Kriminal Khusus Polres Bogor. Meski bungkam, Andah sempat menebarkan senyuman manisnya.

Selang 1,5 jam kemudian atau sekitar pukul 13.25 WIB, Vanno terlihat datang. Dia mengenakan kemeja abu-abu dan celana bahan warna hitam. Sama seperti Andah, Vanno juga bungkam saat ditanyakan soal kasusnya.


Dari pengamatan wartawan di luar, pemandangan di ruang pemeriksaan terlihat cukup tegang. Andah dan Rivano duduk saling membelakangi. Sayang, belum bisa dilaporkan apa pernyataan Andah atau Vanno setelah pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, Vanno membantah jika dirinya menjadi mualaf dan pernah menikahi Andah secara Islam pada 17 Oktober 2013. Sedangkan jika pembatalan pernikahannya dengan Vanno dikabulkan, Andah tak terima statusnya sebagai seorang janda.

Apa alasannya? “Ya, memang pembatalan pernikahan ini nggak ada istilah duda dan janda. Kalau janda dan duda kan cerai mati atau hidup,” tutur Afdal.

Menurut dia, jika permohonan pembatalan nikah dikabulkan, akibat hukumnya adalah pemutusan status keduanya sebagai suami istri dan berstatus seperti semula lagi.

“Yang timbul adalah pemutusan atau pembatalan dicoret dari register. Keadaan seperti semula seperti sebelum nikah. Dari pihak Jonas nggak keberatan dengan pembatalan ini, ada saksi Eder Sungkono (teman Jonas) dan menguatkan alasan pemohon,” ujarnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya