Berita

Mintarsih Berhak Terima Pengembalian Saham Blue Bird

RABU, 11 DESEMBER 2013 | 13:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sidang lanjutan kasus sengketa kepemilikan saham PT Blue Bird digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin dengan menghadirkan saksi ahli DR Henry Panggabean SH,MS dan Barkah SH,MH.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Anas Mustakim, saksi DR Henry Panggabean mengatakan, hak Mintarsih yang mengundurkan diri dari jajaran direksi perusahaan harus tetap dibayarkan karena merupakan hak setiap pemilik saham. Sementara saksi ahli hukum dagang, Barkah mengatakan, sekalipun pemilik saham sudah mundur, sesuai kesepakatan maka apa yang menjadi hak harus dilunasi.

"Hak dan kewajiban pemilik saham harus dipenuhi," katanya di hadapan majelis hakim yang beranggotakan Ghosen Butar-butar dan Antonius Widijantono.


Mintarsih menambahkan, keluarnya seorang dari pesero CV haruslah diikuti oleh pemberian goodwill yang jika besarnya nilai tidak disepakati, maka harus diselesaikan oleh arbiter yang ditunjuk masing-masing pesero. Maka jelaslah bahwa keluar sebagai pesero tidak mungkin dilakukan secara diam-diam seperti yang dilakukan sekarang.

"Intinya, saya hanya meminta hak-hak (saham) saya, yang dinyatakan hilang sejak 2001 lalu," imbuh Mintarsih.

Kasus ini disidangkan terkait soal pendiri PT Blue Bird yang menyatakan mengundurkan diri. Namun, menurut Mintarsih meski mengundurkan diri tidak pernah melepas sepertiga saham mayoritas di CV Lestiani itu. Ia sendiri membantah pernah menerima uang pemabayaran atas kepemilikan saham. Uang yang diterima merupakan deviden, bukan dari perusahaan itu.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya