Surat pemanggilan kepada Boediono dari Timwas Century DPR sudah dikirimkan oleh Pimpinan DPR, dan sudah diterima staf Wapres pagi tadi. Boediono dijadwalkan diperiksa pada 18 Desember 2013 dalam kapasitasnya sebagai Gubernur BI ketika bailout dikucurkan kepada Bank Century.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kembali menegaskan dukungannya agar Boediono tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Timwas Bank Century di DPR memang punya hak mengundang Wapres Boediono, sebaliknya Wapres juga punya hak tidak memenuhi undangan tersebut," tulis Dipo dalam akun twitternya, @dipoalam49, (Selasa malam, 4/12).
Senada dengan alasan Boediono, Dipo mengatakan Timwas adalah para politisi, bukan penegak hukum. Sementara penyelasaian masalah Bank Century sudah direkomendasikan DPR dilakukan oleh penegak hukum.
"Masalah Bank Century sudah di ranah hukum dlm proses di KPK, Timwas BC itu ranah politik, sudah selesai," tulis Dipo.
Dipo pun mengulang pendapat yang pernah disampaikannya beberapa waktu lalu bahwa masalah hukum kasus Bank Century sedang ditangani oleh KPK. Kalau Timwas ingin tahu perkembangannya maka harusnya bertanya kepada KPK.
"Kali ini walau ada undangan dari Timwas BC DPR ke Pak Boediono, saya sarankan abaikan saja. DPR dan Timwas Bank Century bukan lembaga penegak hukum atau lembaga yudikatif, kalau mau tanya-tanya, silakan tanya ke KPK," demikian Dipo.
[dem]