Berita

Agus Martowardojo/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Agus Marto Beberkan Pelanggaran Kantor Andi Mallarangeng

SELASA, 10 DESEMBER 2013 | 14:31 WIB | LAPORAN:

Bekas Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo mengatakan, berdasarkan hasil audit internal yang dilakukan pihaknya terjadi delapan pelanggaran yang dilakukan Kementerian olahraga (Kemenpora) terkait pengajuan kontrak tahun jamak (multy years) proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.

"Ketika audit, ada delapan area yang tidak di penuhi jajaran di bawah kami, dari hasil audit internal ada delapan area," kata Agus saat bersaksi dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/12).

Agus tak menyebutkan secara rinci delapan area yang dilanggar oleh Kemenpora tersebut. Gubernur Bank Indonesia (BI) itu hanya menyebutkan tiga area.


"Pertama, surat permohonan persetujuan tidak di tanda tangani oleh menteri (Andi Mallarangeng), yang menanda tangani sekretaris menteri, Wafid Muharram. Kedua permohonan kontrak tahun jamak, kontrak multi years tidak di rencanakan oleh rencara kerja lembaga, tidak dilampiri rincian biaya sesuai yang diminta, yaitu kerangka acuan kerja, rencana biaya itu harus yang tahun jamak, tapi saat itu tahun tunggal. Ketiga, rekomendasi teknis tidak diberikan oleh kementrian PU (Pekerjaan Umum)," terangnya.

Selain itu, lanjut Agus, dirinya mengakui bahwa pernah memberikan perintah untuk menyelesaikan nota perjanjian proyek tersebut pada bawahannya.

"Saya sekali berikan disposisi, untuk selesaikan," tandasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya