Berita

anny ratnawati/net

Hukum

KORUPSI HAMBALANG

Agus Marto: Anny Ratnawati di Balik Nota Terkait Pengajuan Tahun Jamak

SELASA, 10 DESEMBER 2013 | 12:43 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo membeberkan adanya nota terkait anggaran tahun jamak proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.

"Pernah satu kali ada nota ke kami terkait Hambalang," kata Agus Marto yang sekarang menjabat Gubernur Bank Indonesia, saat bersaksi di sidang terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/12).

Nota itu diajukan oleh Anny Ratnawati yang kala itu selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu. Nota diterima bulan November 2010. Di dalamnya, ada bentuk rekomendasi dari Dirjen Anggaran terkait dengan kontrak tahun jamak dan terkait proses anggaran. Anny saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).


"Ketika kami membaca nota, kami yakini sudah ada aturannya. Dalam nota ada lembar disposisi, kami memilih bukan menyetujui tapi menyelesaikan," terangnya.

Disposisi itu meminta agar rekomendasi anggaran diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Setelah itu, Agus tidak mengetahui tindaklanjutnya.

"Saya tidak tahu," singkatnya.

Surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak dari Kemenpora sendiri mengandung banyak kejanggalan. Audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bulan Oktober tahun lalu pun menyebut keterlibatan Agus Martowardojo dalam hal menyetujui dispensasi waktu pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) TA 2010 yang diajukan Sekretaris Kemenpora yang melebihi batas waktu sebagaimana diatur dalam PMK 69/PMK.02/2010.

Mantan Dirut Bank Mandiri itu juga menetapkan persetujuan kontrak tahun jamak meskipun mengandung empat kejanggalan. Pertama, alokasi anggaran, misalnya, belum tersedia dalam APBN. Lalu permohonan tidak diajukan oleh Menpora tetapi hanya ditandatangani Sekretaris Kemenpora.

Selain itu, pendapat teknis Kementerian Pekerjaan Umum tidak ditandatangani Menteri PU, tetapi oleh Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU. Terakhir, RKA KL Kemenpora TA 2010 yang menunjukkan pekerjaan dibiayai lebih dari satu tahun anggaran, belum ditetapkan. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya